Bittime Jamin Keamanan Data dan Aset Pengguna, Terapkan Tri-Shield

- Redaktur

Jumat, 13 September 2024 - 06:03 WIB

3046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 September 2024 – PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) terus menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanannya sebagai platform jual beli aset kripto yang resmi berlisensi di Indonesia demi kenyamanan pengguna.

Sebagai crypto exchange lokal yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Bittime berkomitmen untuk melindungi keamanan platformnya dengan mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27017:2015. Dimana, saat ini Bittime juga sedang menjalankan audit ISO untuk terus memegang kedua sertifikasi tersebut.

Image

Selain memenuhi standar sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 dan ISO/IEC 27017:2015, Bittime juga menerapkan ‘Tri-Shield’, yaitu sistem keamanan berlapis yang melindungi, sekaligus menjamin aset pengguna Bittime. 

IT Manager Bittime, Yevonnael Andrew menjelaskan, Tri-Shield merupakan sistem keamanan yang mengimplementasikan tiga hal antara lain; Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature.

“Keamanan selalu menjadi prioritas utama kami di Bittime. Penerapan sistem Tri-Shield terbukti efisien dan efektif dalam melindungi aset pengguna kami selama ini,” ujar Yevon.

Yevon kemudian menjelaskan mekanisme penerapan Tri-Shield di Bittime guna memastikan keamanan maksimal dalam setiap proses penarikan dana. Berikut merupakan penjabaran proses Tri-Shield di Bittime.

Sistem Manajemen Risiko:
– Analisis multi-dimensi untuk setiap permintaan penarikan.
– Pemeriksaan IP login pengguna, riwayat transaksi, dan catatan deposit/penarikan.
– Deteksi dini dan pencegahan aktivitas mencurigakan.

Verifikasi Ketat
– Proses verifikasi menyeluruh untuk setiap permintaan penarikan.
– Verifikasi tanda tangan (signature) server di setiap tahap proses penarikanJika ada tanda tangan yang invalid dalam salah satu proses penarikan, maka penarikan akan dibatalkan.
– Memastikan keaslian setiap permintaan penarikan.

Teknologi MPC (Multi-Party Computation) Signature
– Penandatanganan final menggunakan MPC.
– Tidak ada pihak tunggal yang dapat menyelesaikan proses penandatanganan sendiri.
– Peningkatan signifikan dalam perlindungan terhadap potensi serangan.

Di tengah meningkatnya ancaman keamanan pada industri Web3, khususnya aset kripto, Bittime menegaskan bahwa sistem perlindungan yang diterapkan menjadi aspek penting guna menunjukkan komitmen juga standar keamanan bagi  setiap pelanggan maupun mitra.

CEO Bittime Ryan Lymn, menyatakan bahwa komitmen Bittime tidak hanya untuk menjadi platform jual beli aset kripto yang user friendly, melainkan juga menjadi sarana transaksi serta investasi aset kripto yang dapat dipercaya di Indonesia.

“Membangun kepercayaan pengguna dengan hanya mengantongi sertifikasi keamanan tentu tidak cukup untuk menjadi jaminan. Oleh karena itu, Bittime menerapkan sistem keamanan berlapis seperti Tri-Shield yang berguna melindungi aset pengguna. Kami berkomitmen untuk menjadi platform jual beli aset kripto, mengutamakan keamanan data dan aset pengguna,” pungkas Ryan.

Sebagai platform aset kripto lokal yang resmi memiliki izin Bappebti, Bittime bertekad untuk terus menjadi platform yang aman dan terpercaya. Oleh karena itu, Bittime mengimplementasikan sistem keamanan berlapis dan terus meningkatkan pemenuhan standar sertifikasi yang dibutuhkan, sesuai dengan ketentuan serta standarisasi yang berlaku.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bittime membuat informasi ini melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB