Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

30149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pernyataan tegas anggota DPR RI asal Aceh Illiza Saaduddin Djamal yang mendukung revisi undang-undang pilkada sebagai upaya yang berpotensi merugikan demokrasi benar-benar telah menyakiti hati rakyat Aceh.

“Jika memang tidak sanggup bersuara sesuai aspirasi rakyat kenapa tidak diam saja. Untuk apa seorang Illiza memulai pernyataannya denga membaca bismillah lalu ternyata mendukung revisi undang-undang yang ditolak oleh rakyat. Jelas-jelas ini semacam mempoles agama untuk tujuan kezaliman, sebanyak itu anggota PPP di Banleg kenapa justru Illiza yang mengambil panggung untuk mendukungg kebijakan zalim tersebut,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK) Khairul Arifin SH, Jumat 23 Agustus 2024.

Menurut Khairul, apa yang telah dilakukan Illiza Saaduddin Djamal sebagai perwakilan rakyat Aceh justru telah mencoreng nama baik dan memalukan rakyat Aceh. “Ini bukti bahwa Illiza Bukan Wakil Aceh yang memperjuangkan Rakyat di Parlemen, tetapi tak lebih dari dewan pengkhianat rakyat,” ujarnya mengaku menyesal.

Dia melanjutkan, untuk apa pencitraan yang selama ini dilakukan jika pada nyatanya tak lebih dari Kepulsuan belaka. “Jelas-jelas kita rakyat Aceh melihat langsung bagaimana seorang Illiza Saaduddin Djamal menyatakan dukungan terhadap revisi UU Pilkada sebagai bentuk pembungkaman terhadap demokrasi yang nyata. Apakah demi menjilat kekuasaan Illiza sebagai wakil rakyat Aceh di Senayan menjadi ujung tombak PPP dalam mendukung revisi UU Pilkada, sungguh memalukan,”ujarnya.

Dia menyebutkan, setelah pernyataan yang melukai rakyat tersebut dilontarkan maka semakin jelas bahwa sosok Illiza telah menggadaikan kepercayaan rakyat. “Ayo kita seruan kepada rakyat untuk tidak mengamanahkan lagi kekuasaan kepada sosok yang membela kezaliman. #Boikot Illiza,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa revisi UU Pilkada yang dilakukan setelah keputusan MK mengalami penolakan di berbagai kalangan masyarakat Indonesia, hingga berbagai kalangan mahasiswa, pemuda dan masyarakat menganggap demokrasi di Indonesia sedang terancam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB