Berita XRP Terbaru Pasca Perseteruannya dengan SEC, Apa yang Perlu Diketahui?

- Redaktur

Selasa, 3 September 2024 - 02:00 WIB

3041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

XRP, salah satu aset kripto terbesar, masih menjadi sorotan utama di tengah ketidakpastian regulasi dan kondisi pasar yang tidak stabil. Pada 1 September 2024, harga XRP turun menjadi $0,5478, mengalami penurunan sebesar 3,32%.

Harga XRP turun karena ketidakpastian tentang kemungkinan banding oleh SEC dalam kasus Ripple. Ketidakpastian ini menjadi hambatan utama bagi pergerakan harga XRP. Selain itu, Ripple juga melepaskan 1 miliar token XRP dari escrow, yang menambah tekanan dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor.

Dampak Kasus Ripple terhadap Harga XRP

Ketidakpastian tentang apakah SEC akan mengajukan banding atas putusan dalam kasus Ripple telah menjadi faktor kunci yang memengaruhi berita XRP dan pergerakan harganya. Setelah putusan final pada 7 Agustus 2024, Ripple dan SEC memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding. 

Ketidakpastian ini menimbulkan kekhawatiran di pasar, menyebabkan penurunan harga XRP di bawah $0,55. Investor semakin waspada terhadap potensi banding ini, yang dapat menekan harga XRP lebih lanjut.

Pengaruh Politik Terhadap Regulasi Crypto

Selain itu, perkembangan politik di AS, khususnya dalam pemilihan pendahuluan di Massachusetts, juga dapat mempengaruhi regulasi kripto di masa depan. John E. Deaton, pendiri CryptoLaw US, akan menghadapi Senator Elizabeth Warren pada 3 September 2024. 

Hasil dari pemilihan ini dapat berdampak signifikan terhadap industri kripto, terutama jika Deaton berhasil mengalahkan Senator Warren, yang dikenal dengan kampanye anti-kriptonya. Kemenangan Deaton bisa mengubah lanskap regulasi kripto di AS dan memberikan dampak positif pada harga XRP.

Pergerakan harga XRP ke depan sangat bergantung pada keputusan SEC terkait banding. Jika banding diajukan, harga XRP bisa jatuh di bawah $0,40. Sebaliknya, jika tidak ada banding, XRP berpotensi kembali ke level $1,00, seperti yang pernah terjadi setelah putusan terkait Programmatic Sales of XRP. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan terbaru ini, karena akan sangat mempengaruhi tren harga XRP.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB