LindungiHutan Rilis Program Mangrove Capital, Bantu Perusahaan Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan

- Redaktur

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:27 WIB

3043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program ini dirancang untuk membantu perusahaan dalam menerapkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Semarang, Jawa Tengah – LindungiHutan merilis program Mangrove Capital yang dirancang untuk membantu perusahaan dalam mewujudkan strategi keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

Keuangan berkelanjutan semakin mendapat perhatian sejak diperkenalkannya roadmap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2014. Inisiatif ini didefinisikan sebagai dukungan dari industri jasa keuangan untuk pertumbuhan berkelanjutan di Indonesia yang selaras dengan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Namun, memiliki tantangan terbesar yakni meyakinkan para pelaku bisnis bahwa keberlanjutan lingkungan dapat sejalan dengan keuntungan jangka panjang.

Hutan mangrove di Indonesia dikenal memiliki potensi besar sebagai penyerap karbon dengan kapasitas penyimpanan karbon antara 800 hingga 1.200 ton per hektar. Ekosistem ini berperan signifikan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, menjadikan konservasi mangrove sebagai salah satu langkah efektif dalam mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu pemerintah Indonesia berkomitmen melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang menargetkan rehabilitasi 600 ribu hektar ekosistem mangrove.

Penanaman mangrove di Desa Bedono, Demak.

Dalam program Mangrove Capital, Lindungi Hutan mendorong perusahaan terlibat aktif dalam pelestarian ekosistem mangrove. Program ini dapat menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui penanaman mangrove, sejalan dengan prinsip 3P (Profit, People, Planet).

LindungiHutan menyediakan 10 lokasi pilihan untuk penanaman pohon yang ada di Jawa dan Bali antara lain di Banten (Sukawali), Jakarta (Ekowisata Mangrove PIK), Cilacap (Kampung Laut), Cirebon (Ambulu), Kendal (Kartika Jaya), Semarang (Tambakrejo, Trimulyo, Mangunharjo), Surabaya (Ekowisata Mangrove Wonorejo), dan Bali (Teluk Benoa).

Terdapat empat skema partisipasi mulai dari penanaman dasar hingga komprehensif. Setiap skema penanaman memiliki syarat dan ketentuan dari jumlah pohon minimal yang akan ditanam nantinya, mulai dari 500 pohon hingga ribuan pohon. Selain kegiatan penanaman pohon mereka menawarkan perhitungan emisi karbon yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan.

Setelah kegiatan penanaman, perusahaan akan mendapat laporan dan pemantauan pohon tertanam selama satu tahun. Bibit-bibit mangrove akan dirawat dan dilaporkan perkembangannya melalui website resmi LindungiHutan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB