Dulu Jadi Primadona, Apa Kabar Mining Ethereum Setelah Beralih ke Proof-of-Stake?

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:05 WIB

3037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan Ethereum, atau mining Ethereum, pernah menjadi salah satu cara paling populer untuk mendapatkan aset kripto. Namun, sejak Ethereum beralih ke mekanisme Proof-of-Stake (PoS), metode ini tak lagi didukung oleh jaringan Ethereum. Perubahan ini membawa dampak besar pada komunitas penambang dan jaringan Ethereum itu sendiri, mengakhiri era penambangan tradisional yang dikenal dengan konsumsi energi tinggi.

Mining Ethereum adalah proses memvalidasi transaksi dan menjaga keamanan jaringan Ethereum melalui pemecahan teka-teki matematika yang kompleks. Penambang menggunakan perangkat keras khusus untuk menemukan nilai hash yang tepat, memungkinkan mereka menambang blok baru di blockchain Ethereum dan mendapatkan imbalan berupa ETH. Sebelum peralihan ke PoS, mining Ethereum tidak hanya berperan dalam validasi transaksi tetapi juga dalam pasokan ETH, meski proses ini membutuhkan energi yang sangat besar.

Dalam proses mining, penambang menggunakan perangkat keras seperti GPU atau ASIC untuk melakukan hashing, yaitu enkripsi satu arah yang menghasilkan output hash unik. Algoritma Ethash digunakan untuk memproses hashing ini. Ketika hash yang sesuai ditemukan, blok baru ditambahkan ke blockchain, mengamankan seluruh rantai melalui mekanisme Proof-of-Work (PoW).

Pada September 2022, Ethereum resmi beralih dari PoW ke PoS melalui pembaruan besar yang dikenal sebagai “The Merge.” Pembaruan ini mengakhiri era penambangan dan menggantinya dengan mekanisme staking yang lebih ramah lingkungan. Validator dalam sistem PoS dipilih secara acak berdasarkan jumlah ETH yang mereka staking, mengurangi penggunaan energi hingga lebih dari 99% serta meningkatkan keamanan dan skalabilitas jaringan.

Dengan berakhirnya era mining Ethereum, banyak penambang beralih ke jaringan lain seperti Ethereum Classic (ETC) yang masih menggunakan PoW, atau mempertimbangkan opsi lain seperti Bitcoin, Litecoin, dan Dogecoin. Penambang yang masih memiliki perangkat keras Ethash juga bisa menambang aset kripto lain seperti MOAC, EtherZero, atau Bitcoin Gold.

Meskipun mining Ethereum kini hanya menjadi bagian dari sejarah, pemahaman tentang proses ini tetap penting. Peralihan ke PoS membawa perubahan besar bagi Ethereum, menjadikannya lebih ramah lingkungan dan efisien. Bagi penambang yang masih ingin melanjutkan aktivitas mereka, banyak alternatif menarik yang dapat dieksplorasi di dunia kripto yang terus berkembang ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB