Mining Bitcoin di Cina: Dari Kontrol Modal Hingga Energi Terbarukan

- Redaktur

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:00 WIB

3061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penambangan Bitcoin, atau mining Bitcoin, adalah proses yang mendukung jaringan Bitcoin dengan cara memvalidasi transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain.

Proses ini melibatkan penggunaan perangkat keras komputer untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks. Artikel ini akan menjelaskan dasar-dasar penambangan Bitcoin, bagaimana cara kerjanya, dan situasi terbaru mengenai penambangan Bitcoin di Cina.

Apa itu Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin adalah proses di mana komputer-komputer di seluruh dunia berkompetisi untuk memecahkan teka-teki kriptografi yang kompleks. Setiap kali sebuah teka-teki terpecahkan, blok baru ditambahkan ke blockchain, dan penambang yang berhasil memecahkan teka-teki tersebut diberikan sejumlah Bitcoin sebagai imbalannya. Proses ini penting untuk memastikan keamanan dan integritas jaringan Bitcoin.

Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?

Mining Bitcoin melibatkan beberapa langkah penting:

Verifikasi Transaksi: Penambang mengumpulkan transaksi yang belum diverifikasi dari mem-pool (daftar transaksi yang menunggu untuk dikonfirmasi) dan memverifikasi keabsahannya.

Menyelesaikan Teka-Teki Kriptografi: Penambang harus memecahkan teka-teki matematika yang disebut ‘proof of work’. Ini melibatkan mencari nilai hash yang memenuhi kondisi tertentu.

Menambahkan Blok ke Blockchain: Jika penambang berhasil memecahkan teka-teki, transaksi yang diverifikasi ditambahkan ke blok baru, dan blok tersebut ditambahkan ke rantai blok (blockchain).

Mendapatkan Imbalan: Penambang yang berhasil mendapatkan imbalan dalam bentuk Bitcoin baru yang dihasilkan dan biaya transaksi dari transaksi yang diverifikasi.

Proses ini memerlukan perangkat keras khusus yang disebut ASIC (Application-Specific Integrated Circuit) dan mengonsumsi energi listrik yang cukup besar.

Image

Situasi Terbaru Penambangan Bitcoin di Cina

Banyak yang salah paham bahwa Cina melarang penambangan Bitcoin. Kenyataannya, penambangan Bitcoin di Cina tidak pernah benar-benar dilarang, tetapi diatur dengan ketat.

Pada 2021, banyak media besar melaporkan bahwa penambangan Bitcoin dilarang di Cina, mengutip penurunan drastis dalam hashrate jaringan Bitcoin sebagai bukti. Pada April 2021, Cina menguasai 46% hashrate global. Setelah  adanya laporan larangan tersebut, hashrate turun dari 179,2 EH/s menjadi 87,7 EH/s, penurunan sebesar 51,1%.

Faktanya, Cina menetapkan kebijakan moratorium untuk pendirian lokasi penambangan baru dan niat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang ada seiring waktu, didorong oleh tujuan netral karbon dan kekhawatiran terkait pencucian uang serta penggunaan listrik yang tinggi.

Di Cina, implementasi kebijakan dapat berbeda di berbagai wilayah. Sebagian besar aktivitas penambangan kini terjadi di Mongolia Dalam, yang jauh dari pusat-pusat kota besar dan menggunakan energi terbarukan. Selain itu, penambangan Bitcoin dalam skala besar dianggap sebagai masalah oleh Cina karena dapat menyebabkan arus keluar modal dari Yuan terhadap pembelian BTC. Oleh karena itu, perusahaan kecil yang memanfaatkan energi terbarukan yang terbuang lebih diizinkan beroperasi.

Secara keseluruhan, penambangan Bitcoin di Cina hanya ditangguhkan sementara dan sebagian besar telah kembali beroperasi, terutama di daerah-daerah terpencil. Kebijakan pemerintah Cina lebih berfokus pada tujuan lingkungan dan kontrol modal daripada larangan total terhadap penambangan Bitcoin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB