Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

- Redaktur

Senin, 16 September 2024 - 02:00 WIB

3047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan pemahaman mendalam tentang standar internasional, khususnya IMDG Code. Sertifikasi IMDG Code memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan barang berbahaya sesuai dengan regulasi global yang ketat. Melalui program Diklat IMDG Code dari Port Academy, perusahaan pelabuhan dapat memastikan karyawan mereka memiliki kompetensi untuk mengelola barang berbahaya dengan aman dan sesuai standar internasional. Artikel ini menjelaskan bagaimana program ini dapat membantu pelabuhan memenuhi persyaratan regulasi dan menjaga keselamatan operasional.

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan dalam mematuhi standar bisa berakibat fatal, baik bagi pekerja, lingkungan, maupun infrastruktur pelabuhan. Sertifikasi IMDG Code menjadi syarat mutlak untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pengelolaan barang berbahaya dilakukan dengan aman.

Mengapa Anda Harus Ikuti Sertifikasi IMDG Code?IMDG Code menetapkan standar yang ketat untuk pengelolaan barang berbahaya yang dikirim melalui laut. Melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy, karyawan Anda akan dibekali keterampilan untuk menangani barang berbahaya secara tepat, mulai dari pemilahan, pengemasan, hingga transportasi, dengan mematuhi aturan internasional yang berlaku.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Dasar hukum yang mendukung kewajiban sertifikasi ini adalah Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 16 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan barang berbahaya harus memiliki sertifikasi resmi. Regulasi ini diadopsi untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja memahami dan dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang ditetapkan oleh IMDG Code.

Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari aspek-aspek penting dalam pengelolaan barang berbahaya seperti penanganan yang tepat, penggunaan label dan tanda yang sesuai, serta bagaimana mempersiapkan dokumen pengiriman yang dibutuhkan.

Diklat IMDG Code dari Port Academy

Kesimpulan
Bagi perusahaan yang beroperasi di pelabuhan dan menangani barang berbahaya, sertifikasi IMDG Code bukan hanya sebuah keharusan, tetapi sebuah investasi penting untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap standar internasional. Pastikan karyawan Anda mendapatkan sertifikasi melalui Diklat IMDG Code dari Port Academy.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB