Bitcoin vs Ethereum: Hal yang Harus Diketahui oleh Investor

- Redaktur

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:00 WIB

3040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitcoin dan Ethereum adalah dua aset kripto terbesar yang menjadi sorotan utama para investor di seluruh dunia. Keduanya sama-sama menggunakan teknologi blockchain dan sering kali menjadi andalan dalam portofolio investasi. Namun, di balik kesamaan ini, terdapat perbedaan fundamental yang penting dipahami.

Bitcoin vs Ethereum: Perbedaan Fundamental

Bitcoin diluncurkan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok anonim yang dikenal dengan nama Satoshi Nakamoto. Sebagai aset kripto pertama yang diluncurkan di dunia, Bitcoin didesain sebagai “Sistem Uang Elektronik Peer-to-Peer,” yang memungkinkan transaksi digital tanpa perlu perantara seperti bank. Karena sifatnya yang terbatas (hanya 21 juta unit), Bitcoin sering disebut sebagai “emas digital” dan dianggap sebagai penyimpan nilai yang aman serta lindung nilai terhadap inflasi.

Ethereum, di sisi lain, diperkenalkan oleh Vitalik Buterin pada tahun 2015 dengan visi yang lebih luas. Ethereum tidak hanya berfungsi sebagai mata uang digital, tetapi juga sebagai platform untuk pengembangan aplikasi terdesentralisasi (dApps) dan kontrak pintar (smart contracts). Ether (ETH), token asli dari Ethereum, digunakan untuk membayar biaya transaksi dan sebagai insentif bagi validator yang menjaga keamanan jaringan.

Kapitalisasi Pasar, Penggunaan Energi dan Potensi Masa Depan

Dari segi kapitalisasi pasar, Bitcoin dan Ethereum adalah dua pemain utama di pasar kripto. Namun, penting untuk dicatat bahwa harga kedua aset ini sangat fluktuatif dan sering kali saling memengaruhi. Kenaikan atau penurunan harga Bitcoin biasanya diikuti oleh perubahan serupa di seluruh pasar, termasuk Ethereum.

Namun, salah satu perbedaan besar antara keduanya adalah penggunaan energi. Bitcoin menggunakan mekanisme Proof of Work (PoW), di mana penambang harus melakukan komputasi kompleks untuk memproses transaksi dan mendapatkan hadiah dalam bentuk BTC. Proses ini membutuhkan banyak energi. Sebaliknya, Ethereum telah beralih ke mekanisme Proof of Stake (PoS) melalui pembaruan The Merge 2.0. Dalam PoS, validator menyediakan “stake” ETH sebagai jaminan untuk memvalidasi transaksi, yang lebih hemat energi dibandingkan PoW.

Dalam hal adopsi masa depan, Bitcoin terus memegang posisi sebagai penyimpan nilai yang stabil, sementara Ethereum menawarkan potensi yang lebih besar untuk adopsi luas di berbagai sektor. Ethereum mendukung ekosistem dApps yang berkembang pesat, termasuk dalam bidang keuangan terdesentralisasi (DeFi), tokenisasi aset, dan NFT.

Kesimpulan: Diversifikasi adalah Kuncinya

Meskipun Bitcoin dan Ethereum memiliki tujuan dan fungsionalitas yang berbeda, keduanya memainkan peran penting dalam ekosistem kripto. Bitcoin lebih fokus pada stabilitas dan penyimpanan nilai, sedangkan Ethereum menawarkan platform yang lebih dinamis dan serbaguna. Untuk memaksimalkan potensi keuntungan sambil mengelola risiko, diversifikasi antara kedua aset ini bisa menjadi strategi yang bijaksana.

Dengan memahami perbedaan ini, Anda sebagai investor dapat membuat keputusan yang lebih tepat tentang bagaimana mengalokasikan dana dalam portofolio kripto Anda.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB