Daftar Aset Kripto Favorit Investor di Indonesia

- Redaktur

Senin, 29 Juli 2024 - 08:03 WIB

3054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aset kripto. Sumber: Shutterstock.

Industri aset kripto di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Salah satu fenomena menarik adalah dominasi stablecoin dalam perdagangan aset kripto. Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), stablecoin Tether (USDT) menjadi aset kripto yang paling banyak diperdagangkan oleh masyarakat Indonesia pada periode Januari hingga Juni 2024.

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan beberapa keuntungan utama dari stablecoin. “Stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang penting bagi investor. Keunggulan ini membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto,” kata Iqbal.

“Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan bahwa pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. “Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam,” kata Iqbal.

Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi favorit di kalangan investor. Bitcoin, sebagai aset kripto pertama dan paling dikenal, menawarkan keuntungan sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Bitcoin sering dianggap sebagai “emas digital” karena keterbatasan pasokannya yang terbatas dan popularitasnya yang luas. Keunggulan utamanya adalah adopsi yang tinggi dan stabilitas relatif dibandingkan dengan banyak aset kripto lainnya, meskipun masih memiliki volatilitas yang signifikan.

Di sisi lain, memecoin seperti Pepe (PEPE) telah menarik perhatian investor karena potensi keuntungan spekulatif yang tinggi. PEPE, yang terinspirasi dari meme internet populer, menawarkan peluang bagi investor yang mencari keuntungan dari tren viral dan pergerakan harga yang cepat. 

“Meskipun memecoin umumnya memiliki risiko yang lebih tinggi dan volatilitas yang ekstrem, daya tariknya terletak pada kemungkinan keuntungan besar dalam waktu singkat serta komunitas yang aktif dan terlibat di sekitarnya,” ungkap Iqbal.

Dengan kombinasi berbagai aset ini, investor di Indonesia memiliki berbagai pilihan untuk menyesuaikan strategi investasi mereka sesuai dengan toleransi risiko dan tujuan keuangan mereka.

Pertumbuhan Aset Kripto di Indonesia

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal. Sumber: Tokocrypto.

Bappebti merilis data terbaru yang menunjukkan pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pada periode Januari hingga Juni 2024, nilai transaksi aset kripto mencapai angka fantastis, yakni Rp 301,75 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 66,44 triliun. 

Selain itu, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa pertumbuhan jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin menyadari dan tertarik terhadap potensi investasi aset kripto. Meskipun pada bulan Juni lalu mayoritas harga aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), mengalami penurunan, optimisme tetap ada.

“Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat,” kata Tirta.

Sementara itu, Iqbal mengungkapkan bahwa penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp 798,84 miliar hingga Juni 2024, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Penerimaan tersebut terdiri dari Rp 246,45 miliar pada tahun 2022, Rp 220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp 331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.

Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan dinamika yang menarik dan potensi pertumbuhan yang besar. Dengan semakin banyaknya pilihan aset kripto dan meningkatnya kepercayaan masyarakat, industri ini diprediksi akan terus berkembang pesat di masa depan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB