Pembangunan Belum Menyentuh Rakyat, Aceh Peringkat 10 Termiskin di Indonesia

- Redaktur

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:39 WIB

3046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa, M. BA

Dirilis dilaman resmi BPS Maret 2024, Prov Aceh masuk peringkat 10 Provinsi termiskin di Indonesia, dengan jumlah penduduk miskin 803.530 orang (14,23 persen). Jika kita bandingkan melalui APBA Aceh TA 2023 sebesar 10,5 Triliun & jumlah penduduk 5,52 Juta jiwa dengan Prov Banten dengan APBD 11, 86 Triliun dan jumlah penduduk 12,47 Juta Jiwa, dari parameter di atas mengindikasikan ada yang salah urus dalam mengelola anggaran Aceh, mengakibatkan rakyat Aceh belum tersentuh distribusi anggaran pembangunan yang begitu besar.

Pemicu salah urus tata kelola anggaran Aceh bersumber dari, Pokir DPRA, praktek korupsi dalam penyelenggaraan lelang proyek, proyeksi penyusunan APBA pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki korelasi dengan kepentingan hajat hidup rakyat, ekonomi sector rill tidak tumbuh akibat kebijakan Pemerintah Aceh hanya focus pada investor besar, oligarki dan para calo pencari rente, kemudian penegakan hukum yang tidak ramah pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

Akumulasi dari simpul-simpul problematic sebagai penyebab kemiskinan di Aceh, terus menerus dipelihara menjadi situasi statusquo yang menguntungkan para pemangku kebijakan dan kroninya.

Menghadapi kondisi Aceh yang terperangkap dalam pusaran kemiskinan, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh mengambil langkah tegas, untuk membuka peluang sebesar-besarnya usaha yang melibatkan rakyat Aceh, seperti mendorong terbitnya ijin Wilayah Pertambangan Rakyat yang merupakan sector ekonomi primadona bagi tumbuhnya koperasi tambang rakyat, dalam rangka percepatan pertumbuhan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Aceh sebagai daerah modal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemudian, institusi penegak hukum, tidak lagi menjadi predator bagi tumbuhnya ekonomi rakyat, tapi mampu menjadi fasilitator yang mengayomi kelangsungan aktivitas ekonomi rakyat. Peran aparat penegak hukum, menjadi sangat penting bagi pengentasan kemiskinan di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi Aceh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pernyataan Presiden Terpilih Prabowo tentang Koperasi Membawa Kesejukan Bagi Kesejahteraan Rakyat Aceh
Kriteria Calon Kepala BIN Harus Mampu Menjawab Tantangan yang Multi Dimensional
Koperasi Tambang Rakyat Solusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berbasis Syari’ah
Menakar Calon Kepala BIN Usulan Penguasa
Saatnya Penyegaran Pimpinan Intelijen Negara
Sehari Bersama Mualem
Akibat Ketamakan dan Prilaku Korup, APBA 2024 Akhirnya Dipergubkan
Aroma Busuk di Balik Seleksi JPT Pemerintah Aceh 2023: Disinyalir Ada Permainan Kelip Mata Opini oleh: Asrinaldi S.AP

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB