Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK

- Redaktur

Selasa, 9 Juli 2024 - 19:23 WIB

3043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEUREULAK – Hasil informasi yang dikumpulkan dari penghitungan cepat tim kerja dimarkas, menyampaikan bahwa Teuku Oktaranda kandidat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil Aceh 6 Partai Golkar berpeluang besar raih kursi.

Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur Ir. Kasad menyambut baik keputusan MK, dan mewanti-wanti kepada semua pihak yang berpatisipasi untuk mengawal agar proses demokrasi ini berjalan dengan baik.

Sekretaris Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Prov. Aceh M. Iqbal DJ, yang bertugas memperkuat para saksi dilapangan sejak PUSS dibuka hingga saat ini, telah memberi sinyal untuk sama-sama kita doakan semoga Teuku Oktaranda dapat kursi, Selasa (9/7/2024).

Ketua Bakumham Golkar Provinsi Aceh Syahrul SH yang juga berada di lapangan mengingatkan para tim kerja agar tidak lengah, kawal terus dengan sistematis setiap suara yang bergerak.

Semua harus bekerja keras (work hard) agar kursi golkar atas nama Teuku Oktaranda yang sudah bisa diprediksi, hasil putusan sengketa pileg 2024 oleh Mahkamah Konstusi (MK) tidak cedera lagi, harap Iqbal.

Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak sengaja sehingga berakibat merugikan kepada caleg yang kita perjuangkan, tegas Iqbal lagi.

PSSU hari ini masih berjalan di tingkat kecamatan yang dipusatkan dibeberapa lokasi antaranya kantor KIP Aceh Timur, Kantor Perhubungan dan Pendopo Peureulak, dan kemudian akan dilanjutkan ditingkat kabupaten hingga seterusnya tingkat provinsi.

Kepada pihak penyelenggara baik itu KPU atau KIP dan PANWASLIH agar pelaksanaan PUSS ini dapat dijalankan sesuai aturan berlaku yaitu Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 767 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga tidak terjadi kekeliruan dan hasilnya pun jujur dan adil.

“Kita tidak mau ada lagi kekeliruan baik itu disengaja maupun tidak, yang dilakukan oleh pihak manapun, sehingga berakibat fatal, kita menginginkan proses demokrasi ini berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada pihak yang dirugikan,” tutur Iqbal.

Dan Partai Golkar juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah mengawal dan memberikan rasa aman dalam proses penghitungan ulang ini, sehingga semua pihak terasa aman dan nyaman, pungkas Sekretaris BSNPG Provinsi Aceh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Catatan Sejarah Dayah AMAL Peureulak: Dari Balai Pengajian Kini Berstatus Perguruan Tinggi
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang
Diduga Adanya Perselingkuhan Oknum Sekdes Ini Ditangkap Warga, Kasatpol PP/WH Jelaskan Kronologi Kejadian
SC Muswil SEMMI Aceh Tetapkan Teuku Wariza Pimpin SEMMI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB