Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Panwaslih, Andi Anjasmara Klarifikasi Ke DPRK Agara

- Redaktur

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:07 WIB

3069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Salah seorang calon anggota Panwaslih, Andi Anjasmara yang sudah terpilih dan ditetapkan DPRK Aceh Tenggara, namun disebut tidak memenuhi persyaratan, secara resmi membuat surat klarifikasi.

Data yang berhasil Media dapatakan, Sabtu (29/06/2024), surat yang dikirim Andi Anjas Asmara kepada Ketua DPRK Aceh Tenggara yang ditembuskan ke Bawaslu RI, ketua Panwaslih Aceh. Dalam surat tersebut turut dilampirkan sejumlah dokumen, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam Partai Politik

Merujuk berita acara klarifikasi Panitia Pengawas Panwaslih Aceh tertanggal 8 Juni 2024, Andi Anjas Asmara menjelaskan, bahwa dia tidak pernah terlibat sebagai kader, anggota, pengurus Partai Demokrat Aceh Tenggara sejak 27 Agustus 2018 sampai dengan saat ini.

Untuk menguatkan argumenya, Andi Anjas Asmara melampirkan sejumlah dokumen. Mulai dari surat pengunduran dirinya sebagai Calon Legeslatif tertanggal 24 Agustus 2018. Surat pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat, nomor 18/SK/DPC-PD/VII/2018 pada tanggal 27 Agustus 2018.

Andi Anjasmara juga melampirkan surat keterangan dari partai Demokrat, tidak pernah berstatus sebagai anggota Partai Demokrat Aceh Tenggara, melalui suratnya nomor; 29/SK/ DPC-PD/XII/2023, tertanggal 15 Desember 2023.

Andi Anjasmara juga melampirkan surat lainya, tentang keputusan Bupati Aceh Tenggara tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Terhitung sejak 1 Juni 2023, dia sudah menjadi ASN, PPPK. Dengan demikian dia tidak lagi terlibat dengan partai politik, dan politik praktis.

Dikabarkan, para Panwaslih yang sudah terpilih dari seluruh Aceh, Jumat (28/06/2024) akan dilantik di Banda Aceh.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Aceh, Muhammad Khaidir, SH, memberikan pernyataan soal dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam perekrutan Panwaslih Aceh Tenggara.

Menurut Pakar, ada indikasi dua personil Panwaslih Aceh Tenggara yang sudah terpilih dan ditetapkan, bermasalah dalam dokumen. Ada yang soal keterlibatan dalam partai dan adanya indikasi dalam pemalsuan ijazah.

Dari dua kasus yang diulas Pakar sesuai hasil investigasinya, pihak Bawaslu RI sudah mengirimkan surat ke DPRK Aceh Tenggara yang menyatakan bahwa Andi Anjasmara tidak mememuhi persyaratan untuk Panwaslih, karena dia terlibat dalam partai politik, sesuai dengan hasil klarifikasi Panwaslih Aceh.

Sementara seorang lainya yang diindikasikan adanya pemalsuan ijazah menurut hasil investigasi Pakar, hingga saat ini tidak ada kejelasan, apakah benar seperti hasil investigasi Pakar Aceh.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan
Kapolres Agara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Baitul Mal Agara Buka Pendaftaran Penerima ZIS untuk Asnaf Ibnu Sabil dan Asnaf Muallaf
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Aceh Tenggara Donasikan Rp 500.148 Juta Rupiah UNTUK PALESTINA. Kabag Kesra Juga Harus Diapresiasi Serta Acungi Jempol

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB