Masyarakat Banda Aceh Keluhkan Hak Rakyat Kecil Disunat Pj Walikota

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:59 WIB

3067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Keberhasilan Pemko Banda Aceh menyelesaikan hutang yang dibangga-banggakan ternyata dilakukan dengan menyunat atau memotong hak-hak masyarakat kecil. Tak heran, mulai dari tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas dan berbagai program untuk rakyat kecil di Banda Aceh kini ditiadakan.

“Tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas, bantuan rumah duafa, bantuan untuk pedagang kecil dan lain-lain itu tidak adalagi pak, selama Pak Amiruddin ini jadi Pj Walikota,”ungkap salah seorang sumber media ini, Selasa 4 Juni 2024.

Menurutnya jikapun harus menyelesaikan hutang kenapa harus hak masyarakat kecil yang disunat atau dikorbankan.

“Saat ini kan tidak lagi pandemi covid-19, pendapatan daerah sudah stabil, kalaupun bayar utang masa Pj Walikota sebelumnya Pak Bakri Siddiq yang khabarnya mencapai Rp 109 M, kenapa tidak kurangi saja dulu proyek-proyek. Jangan korbankan hak masyarakat,” ujar salah satu sumber media ini warga Banda Aceh sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Dia mengaku kesal, selama ini perhatian ke pedagang kecil dari Pemko hampir tak ada bahkan usaha pedagang kecil sering jadi sasaran dengan alasan penertiban. “Sudah tidak dibantu diganggu lagi oleh petugas pemko pak, kan sayang pelanggan kecil mereka cari sesuai nasi untuk keluarga, tapi diusir satpol PP tanpa ada solusi. Masih jabatan Pj Walikota saja sudah begini Pak Amiruddin ini, sudah tak anggap masyarakat kecil. Belum jadi walikota defenitif lagi, kalau jadi walikota defenitif nanti lebih mengkhawatirkan, jangankan dibantu digusur lagi,” tandasnya.(KH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB