Menggantikan Muflihun, Aliansi Media Indonesia (AMI) Siap Mendukung Penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru

- Redaktur

Senin, 27 Mei 2024 - 18:57 WIB

3073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | Didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, Herman Ketua Koordinator Pekanbaru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI). Ismail Sarlata Ketua Umum mengucapkan Selamat dan Sukses atas di lantiknya Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru menggantikan Muflihun

” Selamat datang di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan Semoga Sukses dalam memimpin sebagai Walikota.” ucap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP AMI,usai pelaksanaan Pelantikan di Balai Serindit Gedung Daerah.Rabu (22/05/2024)

Usai memberikan ucapan, Ismail Sarlata Ketua Umum didampingi Subiyanto Wakil Ketua Umum, dan Herman Ketua Koordinator Pekanbaru AMI photo bersama Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru.

Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), menyampaikan kepada awak media dan dalam pres rilisnya.Akan mendukung penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru yang baru untuk mewujudkan Pekanbaru menjadi lebih baik menjelang terpilihnya Walikota Pekanbaru terpilih dalam pelaksanaan Pemilukada kedepannya.

” Kita Aliansi Media Indonesia (AMI), mendukung penuh kehadiran Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru pengganti Muflihun. Dan siap mendukung segala program beliau kedepannya,yang dapat disampaikan kepada masyarakat kota Pekanbaru pada Khususnya dan Provinsi Riau pada Umumnya melalui pemberitaan yang disajikan di perusahaan media yang tergabung maupun tidak didalam kepengurusan Aliansi Media Indonesia (AMI).” ucap Ismail Sarlata

Untuk diketahui, Aliansi Media Indonesia yang disingkat AMI merupakan Organisasi Perusahaan Pers yang lahir karena tuntutan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 1 ayat (5), yang juga memiliki peranan dan fungsi sesuai dengan pasal-pasal lainnya yang ada didalam Undang-undang tersebut diatas serta wajib tunduk pada AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). beber dan tutup Ismail Sarlata…….(SA/MS)

Sumber : DPP – AMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rapat Fakta Integritas Anggota Bidang Keamanan Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:40 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Senin, 15 Juli 2024 - 13:39 WIB

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, Polres Subulussalam Gelar Apel Pasukan

Senin, 8 Juli 2024 - 17:52 WIB

Pembakaran Rumah Wartawan Karo Terungkap, FRN Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polri

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:01 WIB

BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa Tak ada Yang Fiktif

Senin, 27 Mei 2024 - 18:16 WIB

Pesan Kepala Desa Suka Makmur Sasaran BLT Adalah Keluarga Miskin

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:56 WIB

Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:31 WIB

Pj Wali Kota Apresiasi Seluruh OPD Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

TNI Bungkam, Warga Bertanya: Apakah “Danru” Dilindungi dari Pusat?

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49 WIB