Diduga Adanya Perselingkuhan Oknum Sekdes Ini Ditangkap Warga, Kasatpol PP/WH Jelaskan Kronologi Kejadian

- Redaktur

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:32 WIB

3084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur- Warga Desa Busa sebrang kecamatan Peureulak Barat menggerebek oknum sekdes yang berinisial (FS) digrebek lantaran diduga Bermain api Dengan istri orang.Aksi penggrebekan itu kemudian beredar dari mulut ke mulut warga sekitar.

Salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan kepada media ini mengatakan bahwa oknum sekdes sering mengganggu istri orang.Pada malam Minggu tanggal (12/5) sekitar pukul 4 :00 wib kami beramai-ramai menggerebek oknum sekdes di salah satu tambak.

Usai penggerebekan kami menyerahkan oknum sekdes tersebut ke kantor polisi setempat, setelah itu di bawa ke kantor satpol PP/WH idi Rayeuk.

Saat melalukan penggrebekan kami temui mereka berdua dan si wanita kita bawa pulang ke rumah suaminya untuk kita amankan dari amukan warga.

Kami berharap kepada pemerintah desa untuk memberikan sanksi kepada oknum sekdes tersebut,kami juga mempercayai kinerja dari Satpol-PP/WH aceh Timur guna melakukan penyelidikan terkait mereka berdua.pungkas salah seorang warga tersebut.

Sementara itu Kasatpol PP/WH Aceh Timur  T.Amran SE.MM atau yang akrab disapa Ampon saat di konfirmasi awak media mengatakan kronologi kejadian.Minggu (26/2024).

Saat kami melakukan penyelidikan kepada kedua orang tersebut secara terpisah, kronologi kejadian tersebut pada malam Minggu si wanita ini menghubungi sekdes untuk meminta uang pesanan online yang hampir satu Minggu oknum sekdes tersebut tidak bayar.

Selanjutnya dikarenakan si wanita tersebut tidak ada uang untuk membeli keperluan anaknya apalagi sang suami dalam keadaan sakit, wanita ini menagih,namun sekdes tersebut melarang dikarenakan dia lagi memberikan pakan ikan di tambak apalagi mau Magrib.

Usai habis magrib mau menjelang waktu insa datanglah si wanita ke tempat tersebut sambilan membawa anaknya sekaligus mau ketempat mertuanya.Namun saat si wanita tersebut sedang duduk di gubuk (rangkang) tiba-tiba datanglah adik ipar atau adik dari suaminya dengan mengatakan kalian selingkuh.

Lanjut ampon juga mengatakan, padahal jarak antara mereka agak jauh saat si adik dari pada suaminya datang,ini hanya Salah faham dan cuma waktu yang tidak tepat saat oknum sekdes dan si wanita ini jumpa.

Usai adanya keributan tersebut si perempuan sempat bertanya “kenapa kamu menuduh saya selingkuh”.lalu si wanita tersebut pergi meninggalkan lokasi dan pulang kerumah suaminya.

Tidak lama kemudian menurut penuturan wanita tersebut dirinya sendiri dibawa pulang kerumah orang tuanya oleh saudara suaminya.

Sementara itu oknum sekdes tersebut berinisiatif untuk datang ke Polsek agar tidak ada pertengkaran, selanjutnya datang kepala desa besarta beberapa perangkat desa membuat surat untuk dititipkan ke kantor WH.

Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan tidak ada kejanggalan kepada kedua orang tersebut didesa.

Usai kita melakukan pemeriksaan keduanya,kita juga memanggil saksi-saksi dalam hasil investigasi kita di lapangan bahwasanya tidak ada terjadi adanya perbuatan khalwat di Karenakan tidak ada cukup bukti,jika ada bukti yang lebih kuat silahkan dibawa kepada kami untuk kita tindaklanjuti.Pungkas Ampon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Catatan Sejarah Dayah AMAL Peureulak: Dari Balai Pengajian Kini Berstatus Perguruan Tinggi
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang
SC Muswil SEMMI Aceh Tetapkan Teuku Wariza Pimpin SEMMI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB