TTI Nilai Sekda Aceh tidak punya Rasa Malu terkait polemik Dugaan Pengadaan Fiktif Bantuan Korban Konflik BRA Aceh Banda Aceh – Transaparansi Tender Indonesia (TTI) menilai adanya sikap ngotot dari Sekda Aceh yang berniat melanjutkan program dan kegiatan bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2024. Padahal sudah sangat terang benderang kasus dugaan pengadaan bibit ikan kakap kepada 9 Kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar sedang disidik Kejaksaan Tinggi. “Sikap ngotot dan memaksakan diri dari seorang Sekda Aceh yang sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran APBA 2024 menjadi pertanyaan besar, seolah olah kasus 15 Milyar tersebut dianggap kecil bahkan beliau tidak segan segan menyampaikan dimedia kasus Pengadaan fiktif itu baru dugaan belum tentu benar padahl semua pihak terkait sudah memberilan pernyataan bahwa pengadaan bibit ikan kakap itu tidak ada alias Fiktif,” ungkap koordinator TTI, Nasruddin Bahar Kamis 16 Mei 2024. Menurut Narsuddin, selaku pejabat yang bertanggung jawab dengan anggaran seharusnya Sekda Aceh memberikan pernyataan yang menyejukkan dimana pada saat ini masyarakat mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi kembali program yang sudah dianggarkan pada Badan tersebut. “Bukan mustahil kejadian yang sama akan terulang kelompok-kelompok penerima bantuan dibuat fiktif hanya diatas kertas belaka,” ujarnya. Kelompok masyarakat yang mendesak Pemerintah menunda program bantuan di BRA bukan serta merta membatalkan, jika perlu Pemerintah Aceh membentuk tim untuk meneliti apakah kelompok kelompok yang namanya tercantum dalm program bantuan tahun 2024 benar benar ada. “Hanya dibutuhkan niat baik semua pihak sehingga tujuan pemerintah membantu masyarakat korban konflik benar benar tepat sasaran,” katanya.TTI Nilai Sekda Aceh tidak punya Rasa Malu terkait polemik Dugaan Pengadaan Fiktif Bantuan Korban Konflik BRA Aceh

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:08 WIB

3062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transaparansi Tender Indonesia (TTI) menilai adanya sikap ngotot dari Sekda Aceh yang berniat melanjutkan program dan kegiatan bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2024. Padahal sudah sangat terang benderang kasus dugaan pengadaan bibit ikan kakap kepada 9 Kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar sedang disidik Kejaksaan Tinggi.

“Sikap ngotot dan memaksakan diri dari seorang Sekda Aceh yang sekaligus sebagai Ketua Tim Anggaran APBA 2024 menjadi pertanyaan besar, seolah olah kasus 15 Milyar tersebut dianggap kecil bahkan beliau tidak segan segan menyampaikan dimedia kasus Pengadaan fiktif itu baru dugaan belum tentu benar padahl semua pihak terkait sudah memberilan pernyataan bahwa pengadaan bibit ikan kakap itu tidak ada alias Fiktif,” ungkap koordinator TTI, Nasruddin Bahar Kamis 16 Mei 2024.

Menurut Narsuddin, selaku pejabat yang bertanggung jawab dengan anggaran seharusnya Sekda Aceh memberikan pernyataan yang menyejukkan dimana pada saat ini masyarakat mendesak Pemerintah Aceh mengevaluasi kembali program yang sudah dianggarkan pada Badan tersebut. “Bukan mustahil kejadian yang sama akan terulang kelompok-kelompok penerima bantuan dibuat fiktif hanya diatas kertas belaka,” ujarnya.

Kelompok masyarakat yang mendesak Pemerintah menunda program bantuan di BRA bukan serta merta membatalkan, jika perlu Pemerintah Aceh membentuk tim untuk meneliti apakah kelompok kelompok yang namanya tercantum dalm program bantuan tahun 2024 benar benar ada. “Hanya dibutuhkan niat baik semua pihak sehingga tujuan pemerintah membantu masyarakat korban konflik benar benar tepat sasaran,” katanya.

(DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB