Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:08 WIB

3056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADINA – Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut menemukan ladang ganja di kawasan Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (15/5).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penemuan ladang ganja itu bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memanfaatkan data setelit penginderaan jauh untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.

“Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” katanya, Kamis (16/5).

Agung mengungkapkan, pemanfaatan teknologi canggih bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini. Tetapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” ungkapnya.

Mantan Asops Kapolri ini pun menyampaikan selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024 telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar maupun pengedar narkoba.

“Polda Sumut dan jajaran tidak akan pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya seraya menegaskan dengan intensnya penindakan pemberantasan narkoba berdampak menurunnya angka kejahatan.

“Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan. Oleh karena itu Polda Sumut dan jajaran tidak pernsh berhenti melakukan penindakan sebab narkoba menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya.(AVID/ril)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
Mafia BBM Bersubsidi Serang Wartawan Dengan Ancaman Penikaman
Judi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
Dakwaan JPU Dianggap Cacat Hukum, Iskandar Muda Ajukan Eksepsi
Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan
Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, tujuh orang diamankan, ada sabu 293,59 gram
Polres Batubara Banjir Dukungan Untuk Berantas Narkoba
Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB