FAB : Masyarakat Hati-Hati, Kasih KTP Bisa Digunakan untuk Pinjaman Online oleh Pihak yang Tidak Bertanggung Jawab pada Pilkada Banda Aceh

- Redaktur

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:59 WIB

3048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh:Forum Aceh Bersatu (FAB) menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat Kota Banda Aceh dalam memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pelaksanaan Pilkada mendatang. Ketua FAB, Saiful Mulki, mengingatkan bahwa KTP bisa disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pinjaman online.

Menurut Saiful Mulki, momen Pilkada seringkali dimanfaatkan oleh calon walikota tertentu untuk memperoleh KTP masyarakat guna kepentingan politik mereka. Hal ini bisa menjadi potensi yang memicu penyalahgunaan data pribadi masyarakat, terutama terkait dengan pinjaman online yang bisa merugikan banyak orang, Rabu 08 Mai 2024

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Saiful menyarankan agar jika masyarakat memilih untuk memberikan KTP kepada calon tertentu, masyarakat harus meminta biaya administrasi sebesar 100 ribu rupiah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada calon yang meminta KTP, sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, Saiful Mulki juga mengecam upaya akal bulus politik yang bisa mengancam demokrasi. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi masyarakat untuk kepentingan politik merupakan tindakan yang merugikan dan bisa menimbulkan tren buruk dalam proses demokrasi

Dalam konteks ini, FAB berharap agar masyarakat Kota Banda Aceh tetap waspada dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya berdampak pada pinjaman online, tetapi juga bisa memiliki konsekuensi yang fatal di kemudian hari.

Pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan data pribadi juga menjadi sorotan FAB. Mereka mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak mereka terkait privasi data dan berani menolak permintaan yang tidak sesuai aturan dalam pemberian informasi pribadipribadi sebut saiful

Dengan kesadaran dan kewaspadaan yang tinggi dari masyarakat, diharapkan potensi penyalahgunaan data pribadi bisa diminimalisir, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan demokratisdemokratis tutup nya. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB