Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

- Redaktur

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:39 WIB

3097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan mengamankan 1 (satu) orang warga Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Rabu 1 Mei 2024.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja dengan barang bukti 7 (tujuh) karung goni warna putih berisikan 190 (seratus sembilan puluh) bal berisikan Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik warna hitam dan di balut dengan lakban warna kuning dengan berat 190 KG (seratus sembilan puluh kilo gram), ungkap Kasatresnarkoba.

Waktu Penangkapan terhadap RL, 48, Laki-Laki, Tani, Penggalangan, Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu, 1 Mei 2024 sekitar Pukul 17.00 Wib bertempat di Pengunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kronologis kejadian Pada hari Rabu 1 Mei 2024 Pukul 08.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di Pegunungan Desa Palok Kecamatan Blangkejeren sering dilintasi orang-orang yang diduga membawa/memikul Narkotika jenis Ganja, berdasarkan informasi tersebut Personel Satresnarkoba Polres setempat melakukan penyelidikan dengan cara menyisir jalur yang diduga di lalui oleh pengangkut Narkotika jenis Ganja tersebut, kemudian sesampainya Personel di TKP sekira pukul 17.00 Wib Petugas melihat 7 (tujuh) orang laki-laki sedang membawa/memikul 7 (tujuh) karung goni warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan dan saat akan di amankan oleh petugas ke 7 (tujuh) laki-laki tersebut langsung membuang karung goni selanjutnya melarikan diri ke arah semak dan setelah di lakukan pengejaran petugas berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku RL, jelas Kasatresnarkoba.

Introgasi singkat pelaku RL mengaku jika benar pelaku bersama dengan 6 (enam) orang rekan pelaku sedang melakukan pengangkutan Narkotika jenis Ganja dengan cara di pikul dan berjalan kaki dari Pegunungan Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues menuju Desa Penggalangan Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues atas perintah orang lain bernama SR, selanjutnya atas pengakuan tersebut Personel Satresnarkoba langsung mengamankan dan langsung membawa pelaku RL ke Polres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ungkapnya.

Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Blangkejeren Imbau Pengelola SPBU Raklunung untuk Tidak Melakukan Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi
TNI Bungkam, Warga Bertanya: Apakah “Danru” Dilindungi dari Pusat?
Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:40 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Senin, 15 Juli 2024 - 13:39 WIB

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, Polres Subulussalam Gelar Apel Pasukan

Senin, 8 Juli 2024 - 17:52 WIB

Pembakaran Rumah Wartawan Karo Terungkap, FRN Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polri

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:01 WIB

BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa Tak ada Yang Fiktif

Senin, 27 Mei 2024 - 18:16 WIB

Pesan Kepala Desa Suka Makmur Sasaran BLT Adalah Keluarga Miskin

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:56 WIB

Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:31 WIB

Pj Wali Kota Apresiasi Seluruh OPD Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

TNI Bungkam, Warga Bertanya: Apakah “Danru” Dilindungi dari Pusat?

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49 WIB