Siap dengan Alat Bukti, Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur akan Hadiri Sidang di MK

- Redaktur

Sabtu, 27 April 2024 - 19:37 WIB

3057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Dapil 6 Aceh Timur akan menghadiri sidang di MK dalam waktu dekat, katanya, Sabtu (27/4/2024).

Alhamdulillah kita akan berjuang di MK dalam rangka mencari keadilan.

“Satu (1) Kursi DPRA yang menurut kami adalah hak Partai Golkar di Aceh Timur, sesuai C1 salilan, telah hilang akibat perlakuan oknum tertentu saat penghitungan suara pada pileg lalu,” ujar Ampon Okta.

Akhirnya Ia harus bertungkus lumus berjuang sampai ke MK, sebutnya.

Sesuai informasi yang di terima Teuku Okta Randa, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa (30/4), jelasnya.

Seterusnya akan dilanjutkan dengan sidang-sidang lanjutan, sehingga pada sidang putusan nanti kita berharap tuntutan kita di kabulkan dan menang, harap Okta.

Menyangkut dengan alat bukti dan data sudah kita lengkapi sesuai keperluan di MK.

Begitu juga dengan pengacara, sudah siap memberikan argumen untuk memenangkan kita.

Kepada teman-teman yang sudah ikut berjuang khususnya , dan warga Aceh Timur umumnya, mohon doa dan dukungan agar kita bisa meraih kemenangan di persidangan nanti.

Kemenangan ini sangat berarti bagi dirinya dan masyarakat, sebagai wujud keadilan dan pemenuhan hak-hak yang terabaikan saat pileg kemaren.

Kita yakin keadilan akan berpihak kepada yang benar di MK, tutup Teuku Okta Randa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB