Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Empat Pelaku Perjudian

- Redaktur

Kamis, 25 April 2024 - 18:28 WIB

3070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil melakukan penangkapan terhadap empat pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir (Perjudian) di Desa Uyem Beriring Wilayah Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Kamis, 25 April 2024.

Kronologis Penangkapan Pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 sekira pukul 22.00 wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat Desa Uyem Beriring Kecamatan Tripe Jaya Kabupaten Gayo Lues bahwa adanya praktek Jarimah Maisir/Judi di Desa tersebut, berdasarkan informasi yang didapatkan kemudian petugas melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 00.05 Wib Unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku Jarimah Maisir (judi) SR, 46, Sopir, Uyem Beriring, Tripe Jaya, Gayo Lues, ML, 37, Wiraswasta, Pasir, Tripe Jaya, Gayo Lues, RS, 39, Tani dan JN, 32, Pedagang, Kerukunan Kutapanjang, Gayo Lues yang mana keempat orang pelaku tersebut saat ditemukan sedang bermain Judi dengan menggunakan Fasilitas Handphone yang mana Keempat pelaku tersebut sedang bermain judi dengan menggunakan aplikasi Ludo King kemudian Unit Opsnal turut serta mengamankan barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 2.035.000 (dua juta tiga puluh lima ribu rupiah) dari keempat pelaku tersebut. Berdasarkan hal tersebut, kemudian Unit Opsnal mengamankan Pelaku dan barang bukti serta membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Gayo Lues guna pemeriksaan lebih lanjut, Jelas Kasatreskrim.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp. 2.035.000 dengan rincian uang 100 (seratus) ribu sebanyak 7 (tujuh) lembar, uang 50 (lima puluh) ribu sebanyak 17 (tujuh belas) lembar, uang 20 (dua puluh) ribu sebanyak 2 (dua) lembar, uang 10 (sepuluh) ribu sebanyak 14 (empat belas) lembar, uang 5 (lima) ribu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) lembar, uang 2 (dua) ribu sebanyak 47 (empat puluh tujuh) lembar, uang seribu sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar serta 1 (satu) Unit Handphone Jenis Vivo Y16 Warna Midnight Blue dengan nomor IME 1: 869018068300013 dan IME 2: 869018068300005, tutupnya. (TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB