Judi Tembak Ikan dan Mesin Slot Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal

- Redaktur

Kamis, 25 April 2024 - 19:46 WIB

3083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Sumatra Utara, Warga masyarakat Jalan TB .Simatupang resah dan kwartir dengan adanya praktek perjudian di Gang Rambutan dan Gang Wakaq 2,praktek perjudian tembak ikan dan mesin slot di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan , yang diduga ke dua lokasi judi tersebut bebas beroperasi tanpa jeda, mengakibatkan warga menjadi resah dan kwartir akan tingkat kriminalitas semakin meningkat.

Hal itu, diungkapkan salah seorang warga sekitar lokasi berinisial H (45) kepada wartawan, Rabu (24/4/2024)

“Kami warga disini sangat tesasa resah la pak, dengan adanya prakek perjudian itu. Apa lagi lokasi judi itu dijaga ketat oleh oknum berbadan tegap, sehingga pihak kepolisian dari Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup/menggerebek lokasi judi tersebut,” ucap H sembari menunjukkan lokasi judi tersebut.

“Ramai kali tiap malam pengunjung/pemain judinya pak,” sambungnya.

Ia berharap pihak kepolisian Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu serta menangkap pengelola/pemilik judinya.

“Kita berharap Polsek Medan Sunggal dan Polrestabes Medan segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/4/2024) terkait kedua lokasi judi tembak ikan dan mesin slot bebas beroperasi di wilkum Polsek Medan Sunggal, tepatnya di Jalan TB.Simatupang, Gang Rambutan dan Gang Wakaf 2 Kecamatan Medan Sunggal mengatakan, trims infonya.

“Ya trims infonya ,” ucap Kompol Bambang Gunanti Hutabarat singkat (Tim/RI-1)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI Bungkam, Warga Bertanya: Apakah “Danru” Dilindungi dari Pusat?
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
Mafia BBM Bersubsidi Serang Wartawan Dengan Ancaman Penikaman
Judi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
Dakwaan JPU Dianggap Cacat Hukum, Iskandar Muda Ajukan Eksepsi
Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan
Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, tujuh orang diamankan, ada sabu 293,59 gram
Polres Batubara Banjir Dukungan Untuk Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:40 WIB

Klarifikasi Pemberitaan Tentang Pemukulan Yang Melibatkan Anggota TNI di Subulussalam

Senin, 15 Juli 2024 - 13:39 WIB

Operasi Patuh Seulawah Tahun 2024, Polres Subulussalam Gelar Apel Pasukan

Senin, 8 Juli 2024 - 17:52 WIB

Pembakaran Rumah Wartawan Karo Terungkap, FRN Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polri

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:16 WIB

Komunitas Masyarakat Adat Cepu Mendoakan Haji Affan Alfian Bintang Dukungan Terus Mengalir Tak Hentinya

Rabu, 5 Juni 2024 - 09:01 WIB

BPG Belegen Mulia: Semua Data Terkait Penerima BLT Tetap Melalui Musyawarah Desa Tak ada Yang Fiktif

Senin, 27 Mei 2024 - 18:16 WIB

Pesan Kepala Desa Suka Makmur Sasaran BLT Adalah Keluarga Miskin

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:56 WIB

Pemerintah Kota Subulussalam Akan Memanggil PT SPT Untuk Meminta Penjelasan Terkait Kelengkapan Dokumen Perusahaan

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:31 WIB

Pj Wali Kota Apresiasi Seluruh OPD Pemko Subulussalam Kembali Raih WTP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

TNI Bungkam, Warga Bertanya: Apakah “Danru” Dilindungi dari Pusat?

Selasa, 10 Jun 2025 - 05:49 WIB