Penetapan Tersangka Godol Atas Kepemilikan Senpi Tuai Polemik Publik, Saksi : Senpi Milik TNI,KoK Godol Tersangka..?? DPD LIPPI Sumut : Kita Berharap Pangdam 1/BB Dan Kapoldasu Bentuk Tim Kusus

- Redaktur

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:31 WIB

3051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan Edi Suranta Gurusinga alias Godol sebagai tersangka kepemilikan senjata api (senpi) yang bukan miliknya tersebut pada (14/3/2024) lalu. Penetapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestbes medan itu menimbulkan polemik ditengah masyarakat Sumatera Utara.

Bahkan 9 saksi yang diperiksa oleh Propam Poldasu kemarin yang Juga ikut saat diamankan oleh petugas Brimob pada (14/3/2024) lalu, menegaskan bahwa senjata Api (Senpi) itu milik pria diduga anggota TNI, yang diamankan petugas Brimob dari semak semak.

Namun, anehnya, Jajaran Satreskrim Polrestbes Medan, malah menetapkan Edi Suranta Gurusinga Alias Godol Sebagai tersangka atas senpi tersebut.hal inipun menuai polemik ditengah masyarakat Sumatera Utara, terkusus Kab, Deliserdang.

Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Muhammad Roni Al-Hadi menegaskan agar Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolda Sumut mengungkap tabir ini.

“Kapolda Sumut dan pangdam I/BB jangan hanya jadi penonton saja ditengah viralnya sebuah pemberitaan media yang menyudutkan dua Institusi negara atas kepemilikan senpi yang menetapkan tersangka salah satu tokoh OKP di Pancurbatu,Edi Suranta Gurusinga alias Godol,” kata Roni, Rabu (20/3/2024) siang.

Pemuda warga Sumut, yang juga mantan Sekjen DPW PKB Pujakesuma Sumut ini meminta agar Kapolda dan Pangdam I/BB segera bentuk tim khusus untuk mengecek hal ini. Tujuannya agar isu ini tidak menjadi kegaduhan ditengah masyarakat Sumatera Utara.

“Kita berharap kasus ini bisa diluruskan, karena banyak masyarakat bingung atas kasus senpi yang menetapkan Godol atau Edi Suranta Gurusinga sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi,” tuturnya.

Menurut Roni setelah membaca sejumlah berita di media online, bahwa senpi yang disangkakan oleh Godol ini milik oknum TNI yang di amankan Brimob pada saat penangkapan itu.

“Tapi kita bingung, kalau itu milik oknum TNI lalu dimana Oknum TNI ini dan kenapa si Godol ini Jadi tersangka. Maka dari itu, Kita meminta bapak Kapolda dan bapak Pangdam meluruskan kasus yang membingungkan masyarakat Sumatera Utara ini, jangan biarkan masyarakat tidak percaya terhadap aparat penegak hukum dan TNI,“ terangnya.

“Ia pun menambahkan, kasus kasus viral seperti ini, tolonglah agar segera direspon dan ditindak lanjuti, jangan sampai masyarakat bingung atas hal ini,“Tutupnya.

Sebagaimana diketahui, beredar kabar bahwa Edi Suranta Gurusinga diamankan di Desa Durin Jangak, Dusun Pulau Sari Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang Rabu 13 Maret 2024 dini hari oleh Brimob Polda Sumut. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka atas senpi dan Sajam.

Bahkan, penyidik akhirnya menetapkan Godol sebagai tersangka. Akan tetapi, sejumlah saksi menegaskan bahwa senpi itu diduga milik anggota TNI yang diamankan dari semak belukar di lokasi kejadian.

Namun, kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol, Jama Kita Purba yang dikonfirmasi kru media ini melalui pesan watsapnya pada Sabtu kemarin, terkait dasar penetapan tersangka Edi Suranta Gurusinga Alias Godol itupun tidak menjawab.

Bahkan, saat kru media ini kembali mempertanyakan sosok oknum TNI yang diamankan oleh Brimob dilokasi bersama senpi seperti keterangan saksi tersebut juga tidak merespon. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Setelah Hasil RDP Di DPRD Kota Medan, Lembaga MPSU Minta Booby Nasution Copot Lurah Komat IV Yang Bernama Pariono Terkait Pengusulan Random Kepling 13
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan
Dihadapan Hakim Dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya TNI Kodam 1/BB
Viral !! Laporan Kasus Dugaan Penculikan, Pembakaran Hotel dan Penggelapan Mobil Keluarga Edi Tansil Ditangani Satreskrim Polresabes Medan
Saksi Sebut Hardjo B, Ayah Tumirin Kuasai Lahan 13 Hektar di Helvetia
Inginkan Media Berperan Ciptakan Stabilitas Politik Jelang Pilkada, JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB