Banda Aceh untuk Calon Independen 1 KTP Rp100 Ribu Isu di Masyarakat

- Redaktur

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:54 WIB

3053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Persiapan Pilkada 2024 di Banda Aceh dilingkupi oleh isu kontroversial terkait permintaan sejumlah kalangan warga yang meminta bayaran sebesar Rp100 ribu untuk setiap KTP yang digunakan sebagai syarat dukungan bagi bakal calon (bacalon) yang ingin maju dalam jalur independen.

Kabar tentang permintaan ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat. Bagi sebagian warga, permintaan ini dianggap sebagai kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dalam kondisi ekonomi yang sulit.

“Kami melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan yang sangat kami butuhkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tak disebutkan.

Namun, masyarakat kota telah memperlihatkan pemahaman yang mendalam tentang proses politik dan pentingnya penggunaan hak pilih mereka.

Mereka menegaskan bahwa permintaan tersebut bukan semata-mata tentang uang, tetapi juga tentang memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memberikan dukungan.

“Kami sudah sangat berpengalaman dalam urusan politik. Kami tidak ingin kartu identitas kami dimanfaatkan begitu saja tanpa adanya timbal balik yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan demikian, kehadiran isu ini menunjukkan kedewasaan politik masyarakat Banda Aceh yang menuntut pertimbangan serius dari pihak terkait.

“Kami tidak memahami apakah boleh secara aturan atau tidak, dan mohon pendapat para ahli,” tambah seorang warga. (HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB