Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser

- Redaktur

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:25 WIB

3056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 Wib.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

(TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB