Bukan Rafly Kande, Ternyata Kursi DPR RI Dapil Aceh 1 Diduduki Ghufron Jika PPP Tak Lolos Ambang Batas Nasional

- Redaktur

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:17 WIB

3059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak mencapai Ambang Batas Parlemen (PT 4 %), sehingga sebanyak 12 kursi Caleg PPP dialihkan ke partai yang memiliki suara pemilihan dibawahnya. Diantaranya, di Dapil Aceh I kursi DPR RI yang sebelumnya di peroleh PPP beralih ke PKS yang menduduki posisi ke delapan dengan perolehan suara 119.581.

Namun demikian, keberuntungan yang didapat PKS di dapil Aceh 1 dengan tidak lewatnya PPP secara ambang batas nasional juga tak jauh kepada sosok incumben Rafly Kande. Berdasarkan perolehan suara internal PKS, caleg nomor urut 1 Ghufron unggul dengan perolehan suara 46.713 mengalahkan persaingan internalnya yang juga caleg incumben Rafly Kande yang hanya 45.467 suara.

Selisih perolehan 1.246 suara di internal PKS memastikan Ghufron akan menggantikan Rafly Kande ke Senayan.

Sebelumnya, caleg PKS Rafly Kande diduga sempat mencoba menelanjangi dan memperlakukan salah satu politisi muda Barat Selatan Aceh Jamaluddin Idham dengan melaporkan ke Bawaslu Aceh dan menuding adanya penggelembungan suara oleh PDIP

Rafly mengatakan, pihaknya telah membawa berkas dan data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan, dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 suara yang menyebar di lima kabupaten. “Dari kita lihat dari data internal partai kita (PKS) kita memperoleh kursi,” beber Rafly, Rabu 13 Maret 2024.

Tentunya sangat miris, ketika politisi PKS asal Barat Selatan itu menuding dan membuat marwah politisi muda asal daerahnya ternodai. Sementara, setelah PKS juga mendapatkan kursi melalui keberuntungan parlemen tresold, ternyata sosok yang melaju ke DPR RI dari PKS juga bukan Rafly Kande, namun kursi itu diperoleh Ghufron.

Preseden itu seakan memperjelas bahwa di dalam politik DPR, kepentingan partai jauh lebih tinggi daripada kepentingan daerah. Sehingga, sah-sah saja sesama putra daerah harus saling menyerang demi menyelamatkan kursi partai, walaupun bukan untuk dirinya. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
Sah: Bahtera Mael Gaya- Abeng Siap berlayar
Bahtera Partai Rakyat Hampir selesai, Mael Gaya Abeng, semakin Solid
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Mael Gaya dan Abeng, Usung Program “Serinen” untuk Masa Depan Daerah
Alasan DPW PA Sabang Pilih Hendra – Syeh Joel sebagai Balon Walkot Sabang
Abdul Wahid Kembalikan Formulir dan Jalin Koalisi dengan PKS Riau
Gerindra Aceh Terima Pendaftaran Mohammad Nasrun Mikaria jadi Calon Bupati Simeulue
Erli Hasim Resmi Daftar Calon Bupati Via Gerindra: lanjutkan pembangunan Kabupaten Simeulue

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB