Teuku Okta Randa Hadiri Sidang Pembuktian Tuntutan Penggelembungan Suara di Bawaslu Aceh

- Redaktur

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:21 WIB

3085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Teuku Okta Randa Kandidat DPRA Partai Golkar Dapil Aceh Timur menghadiri sidang pembuktian penggelembungan suara yang dilaporkannya di BAWASLU Aceh, Selasa (19 Maret 2024).

Dalam pembuktian tersebut Teuku Okta Randa dan koordinator saksi pihaknya didampingi sejumlah pengacara telah menguraikan kronologis penggelembungan suara yang terjadi secara detil dan dilengkapi bukti.

Kandidat muda Partai Golkar dapil Aceh Timur tersebut meyakini penggelembungan partai tertentu diduga didalangi para oknum penyelenggara pemilu di Aceh Timur.

Proses pemilu yang tidak adil dan jujur ini ada pula dugaan kelihatan mendapat dukungan dari pihak penyelenggara pemilu tertetu di Provinsi Aceh, sehingga amanah untuk memperbaiki ulang suara oleh Panwaslih Aceh Timur tidak serta merta dilakukan.

Kursi DPRD/DPRA Partai Golkar Provinsi Aceh telah dihilangkan oleh mereke yang tidak bertanggung jawab, dengan cara-cara keji, ujar Ampon Okta.

Langkah mengembalikan kursi partai berlambang pohon beringin tersebut harus ditempuh dan dipeejuangkan Teuku Okta Randa dan Partai Golkar sesuai undang-undang dan aturan pemilu yang berlaku.

Alhamdulillah hari ini kami menghadiri sidang pembuktian di BAWASLU Aceh, Insya Allah besok 20 Maret akan keluar putusan, semoga kita menang.

Mohon doa dan dukungan semua pihak terutama dari Masyarakat Aceh Timur khususnya dan Masyarakat Aceh pada umumnya, pinta Teuku Okta Randa.

(TA)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB