Polisi Tahan Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

- Redaktur

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:01 WIB

3076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pengrusakan fasilitas kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

“Penyidik masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan yang disertai pengrusakan kantor KONI Aceh Timur. Untuk saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu H, Y, S, dan J,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 19 Maret 2024.

Ade menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut merupakan pengurus pada KONI dan Cabor di Kabupaten Aceh Timur. Saat ini, mereka telah ditahan di Rutan Mapolda Aceh.

Kata Ade, penyidik masih melakukan pengembangan dan pemeriksaaan secara intensif terhadap saksi-saksi lain untuk menemukan pelaku atau dugaan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kita akan mengungkap secara tuntas kasus ini karena telah mengganggu kamtibmas di wilayah Aceh Timur. Penanganan kasus ini juga dipastikan profesional,” ujarnya.

Di samping itu, Kombes Ade juga menyampaikan, situasi saat ini yang kondusif harus tetap terjaga, apalagi sebentar lagi Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah perhelatan besar PON, sekaligus secara bersamaan juga akan memasuki tahapan Pilkada serentak. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Simalungun, Tangkap Tersangka Bersama Sabu 13,29 gram
Mafia BBM Bersubsidi Serang Wartawan Dengan Ancaman Penikaman
Judi Online Beromset Rp. 15 Miliar Diungkap Bareskrim Polri, Sembilan Tersangka Dilimpahkan Ke Kejari Kota Semarang
Dakwaan JPU Dianggap Cacat Hukum, Iskandar Muda Ajukan Eksepsi
Ada Campur Tangan Oknum Petugas, Proyek Rumah Kos Berujung Pelaporan
Kapolsek Perdagangan Grebek Pesta narkoba, tujuh orang diamankan, ada sabu 293,59 gram
Polres Batubara Banjir Dukungan Untuk Berantas Narkoba
Kapolsek Dolok Batu Nanggar Berhasil Menangkap Dua Bandar Sabu di Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB