Banda Aceh-Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA) melakukan aksi memprotes tindakan dari PT ENSEM ABADI yang berada di Aceh Barat Daya.(15/05/2024)
Dalam aksi yang dilakukan tersebut masa menuntut Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mencabut izin dari PT ENSEM ABADI.
Tuntutan pencabutan izin tersebut dikarenakan PT ENSEM ABADI di nilai telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Yang mana dalam salah satu poin perjanjian adalah PT ENSEM ABADI bersepakat untuk tidak melakukan apapun kecuali pembersihan lahan.
Ali Hasyimi sebagai koordinator lapangan menyampaikan bahwa dalam aksi tersebut hanya menuntut untuk pencabutan izin dari PT ENSEM ABADI karena perusahaan tersebut telah melakukan beberapa pelanggaran.
“PT ENSEM ABADI sangat jelas melakukan pelanggaran, mengkhianati perjanjian yang sebelumnya telah disepakati hingga pengambilan lahan masyarakat semena-mena”, ujar Ali.
Dalam aksi tersebut turut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Aceh Barat Daya yang mewakili aspirasi masyarakat Abdya.
Aksi yang dilakukan di depan kantor DPMPTSP tersebut disambut oleh kepala dinas terkait dan merespon tuntutan dari masa yang tergabung dalam KPMA.
“Dengan tegas kami meminta DPMPTSP segera mengusut tuntas kejahatan yang dilakukan oleh PT ENSEM ABADI, apa bila DPMPTSP tidak mampu menyelesaikan permasalahan tersebut maka kami akan menyelesaikan secara adat”, tambah Ali.
Dalam surat perjanjian antara Kelompok – Kelompok Tani dengan pihak PT ENSEM ABADI. Sangat jelas tertulis dengan bunyi “Pihak PT ENSEM ABADI bersedia dan sepakat tidak melakukan pembangunan dan aktivitas lainnya kecuali pembersihan lahan di lokasi rencana pembangunan PKS sebelum terpenuhinya dukungan pasokan TBS” dan hari ini pihak PT ENSEM ABADI tidak di indahkan hasil kesepakatan bersama, tutup Syamsuzzaki
Kepala dinas DPMPTSP, Marthunis, S.T., D.E.A, menanggapi masa yang datang dengan memberikan ruang audiensi khusus membahas mengenai PT ENSEM ABADI beserta seluruh bukti yang di bawa sebagai pegangan kuat.
PT ENSEM ABADI & Dinas Terkait Abdya Telah Melakukan Pemalsuan Dokumen Persyaratan Izin PT ENSEM ABADI Tersebut & Mereka Juga Telah Melakukan Kejahatan Pemalsuan Tanda Tangan kelompok tani Sebagai Syarat Dukungan Pasokan TBS Terhadap PT ENSEM ABADI.
Masa menunggu dinas DPMPTSP untuk segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi yang terjadi dan apa yang dilakukan oleh PT ENSEM ABADI.