YARA Beri Waktu Sepekan untuk TAPA dan DPR Aceh Sahkan APBA 2024

- Redaktur

Sabtu, 2 Maret 2024 - 13:22 WIB

3072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mensomasi secara terbuka Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Aceh (TAPA). YARA meminta dua pihak itu segera mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2024 menjadi qanun.

“Banyak dampak negatif akibat tidak disahkannya APBA 2024. Perputaran roda ekonomi di Aceh sangat bergantung dari APBA. Ketika APBA macet, maka sebagian besar perputaran ekonomi di Aceh juga macet. Ini sangat merugikan masyarakat. TAPA dan DPRA harus mengutamakan kepentingan publik bukan kepentingan kelompok dan golongan,” kata Safaruddin dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Maret 2024.

Safaruddin mengatakan dampak keterlambatan mulai dirasakan masyarakat Aceh. Mulai di bidang kesehatan hingga layanan transportasi. Agar masyarakat Aceh tidak terus dirugikan akibat keterlambatan pengesahan APBA ini, Safaruddi menyampaikan somasi secara terbuka kepada TAPA dan DPRA untuk merampungkan APBA selama tujuh hari ke depan.

TAPA dan DPRA, kata Safaruddin, harus bertindak demi kepentingan publik. Jika dalam sepekan ke depan anggaran tidak disahkan, maka persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum. “Kami akan menyeret TAPA dan DPRA,” kata Safaruddin.

Safaruddin mengatakna proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif. Saat ini tinggal secara politik saja.

Artinya, proses pengesahan ini tergantung keinginan bersama eksekutif dan legislatif. Safaruddin mengatakan TAPA dan DPRA harus mengeyampingkan ego masing-masing dan mengutamakan kepentingan publik.

Apapun bentuk anggaran yang disahkan nanti realisasi anggarannya akan dipantau juga oleh publik. Jadi dua pihak itu tidak perlu saling sandera karena semua anggaran APBA itu untuk kepentingan publik bukan untuk pribadi maupun kelompok.

Safaruddim juga menyarankan TAPA dan DPRA segera menyamakan persepsi untuk menghindari kerugian publik lebih luas. APBA merupakan kebutuhan untuk pelayanan jutaan masyarakat Aceh. “Bukan untuk segelintir elit dan politikus,” kata Safaruddin. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB