Haji Uma Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu di Pidie

- Redaktur

Jumat, 1 Maret 2024 - 18:03 WIB

3063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, yang juga Caleg DPD RI untuk pemilu 2024, resmi melaporkan dugaan pemilu 2024 ke Bawaslu Pidie.

Laporan tersebut bernomor 20/10.1/HU/II/2024 yang ditandatangani langsung oleh Sudirman Haji Uma.

Haji Uma melaporkan oknum PPK di 4 kecamatan seperti Tangse, Grong-grong, Kota Sigli, dan Mutiara.

Dimana, oknum PPK di 4 kecamatan di Kabupaten Pidie ini menguras suara Sudirman Haji Uma untuk dialihkan ke salah satu caleg DPD RI.

Sebelumnya diberitakan, publik Aceh kembali dikejutkan dengan beredarnya dua data ‘D1 hasil’ pleno Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie. Anehnya, meski sama sama ‘DI Hasil’ Pleno tingkat kecamatan Tangse tapi hasil perolehan suara berbeda.

Pada from data ‘D1 Hasil’ yang pertama, perolehan suara Rahmad Maulizar 251, MC Razi 636 suara, Raihanah MSi 48, Razali 125, Safir 223, Saidah Kasri 48, Said Muliadi 3069, Sofyan Ardi 11, Sudirman Haji Uma 6092 dan Zulfikar 14.

Sedangkan pada from ‘DI Hasil’ yang kedua tertulis perolehan Rahmad Maulizar tetap 251, MC Razi 636, Raihanah MSi 48, Razali 125, Safir 223, Saidah Kasri 48. Tapi perolehan suara Said Muliadi naik tiba-tiba menjadi 8.782, Sofyan Ardi tetap 11 dan perolehan suara Sudirman Haji Uma turun menjadi 379 suara dan Zulfikar tetap 14.

Dari data ‘DI Hasil’ yang berbeda tersebut terlihat kenaikan sebanyak 5.713 suara. Sedangkan suara Sudirman Haji Uma turun 5.713 suara.

Diduga, bertambahnya suara di perolehan suara Said Muliadi adalah suara Sudirman Haji Uma.

Peralihan suara Sudirman Haji Uma ke Said Muliadi di Kecamatan Tangse, kabupaten Pidie, diketahui ditandatangani oleh tiga saksi DPD yang hadir dalam rapat pleno kecamatan Tangse.

Hal ini terungkap dalam dua dokumen ‘D1 Hasil’ hasil pleno kecamatan Tangse.

Tiga saksi yang menandatangani dua dokumen ‘DI Hasil’ Pleno Tangse untuk DPD yang sama tapi rekap berbeda adalah saksi dari Mufakir Muhammad, saksi dari Nazir Adam dan saksi dari Said Muliadi.

Sedangkan saksi dari Sudirman Haji Uma sendiri tidak ada tandatangan. Tandatangan selanjutnya adalah para PPK Tangse untuk dua dokumen yang sama dengan rekap perolehan suara berbeda. (DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB