Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Inabsensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel

- Redaktur

Rabu, 28 Februari 2024 - 09:06 WIB

3062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memimpin upacara inabsensia pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Gayo Lues. Upacara ini berlangsung dengan khidmat di Halaman Apel Mapolres Gayo Lues pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin internal Polres Gayo Lues sebagai langkah keras dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan tindakan serius yang diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat terhadap kode etik dan norma-norma kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan moralitas di lingkungan kepolisian. Beliau menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian.

 

Kabag SDM Polres Gayo Lues, AKP Iskandar, S.Pd, turut memberikan penjelasan terkait proses administratif yang mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat bagi personel yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ada 4 (empat) Personel Polres Gayo Lues yang diupacarakan hari ini Sesuai dengan Keputusan tersebut diatas keempatnya Personel tersebut telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Upacara Inabsensia PTDH hari ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh : Nomor KEP 44 2024 bernama BRIPKA Harismanto, S.E. Jabatan Ba Unit Polsek Pining Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIPKA Sukardi Tawaitubun, Jabatan Bamin Si TIK Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIGPOL Marlis Suandi Jabatan Banit Dalmas Satsamapta Kesatuan Polres Gayo Lues dan BRIPTU Badrul Jamil Jabatan Banit Samapta Polsek Kutapanjang Kesatuan Polres Gayo Lues, ujar AKP Iskandar.

Dengan diadakannya upacara inabsensia ini, Polres Gayo Lues berharap dapat memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga etika dan disiplin di tengah-tengah masyarakat. Pemberhentian tidak dengan hormat menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi. (TRIS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB