Khawatir Hak Angket Goyang Ekonomi Indonesia

- Redaktur

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:55 WIB

3058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Ada kekhawatiran yang mendalam terhadap isu “HaK Angket” yang berkembang di Indonesia akan berpengaruh terhadap kestabilan ekonomi, kata Tarmizi Age, Eks Aktivis Aceh di Denmark, Selasa (27/2/2024).

Harus hati-hati dan penuh pertimbangan terhadap kebijakan publik yang bisa berakibat fatal.

“Kita khawatir kekacauan ekonomi bisa saja terjadi terkadang akibat keputusan politik”.

Kepercayaan dunia juga bisa runtuh jika politik mulai tidak stabil, semua harus diperhatikan, kami hanya mengingatkan saja timpal Mukarram.

Akhirnya impian akan rakyat hidup sejahtera, malah ditakutkan berubah petaka.

Menurut hemat kami, jika memang “Hak Angket” paling rasional di laksanakan dan tidak mengganggu ekonomi serta politik, ya silakan saja, tapi apa mungkin demikian, ujar Mukarram nama akrab Tarmizi Age sering disapa.

Bertemu, bermusyarah, saling menghargai dan kembali pada jalan yang benar jika ada yang salah, melahirkan keputusan terbaik untuk bangsa & Negara, (meu jeut-jeut: bahasa Aceh) adalah harapan kami, tutup Tarmizi Age.

Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Laksanakan Silaturahmi dan Peletakan Batu Pertama di Kodim Persiapan Kabupaten Aceh Timur
Bawaslu Kembali Temukan Ketidaksesuaian Perhitungan Suara pada Pelaksanaan PSSU di Aceh Timur
Penghitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Terhenti Karena Kehabisan Kertas Plano
Partai GOLKAR Diprediksi Raih kursi DPRA Dapil Aceh-6 Berdasarkan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) Pasca Putusan MK
Pengacara Kondang Turun Gunung Bantu Saksi di Lapangan
Catatan Sejarah Dayah AMAL Peureulak: Dari Balai Pengajian Kini Berstatus Perguruan Tinggi
Menindaklanjuti Putusan MK Golkar Beri Pembekalan Saksi di Aceh Timur Kawal Penghitungan Kertas Surat Suara Ulang
Diduga Adanya Perselingkuhan Oknum Sekdes Ini Ditangkap Warga, Kasatpol PP/WH Jelaskan Kronologi Kejadian

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB