SUBULUSSALAM – Pertemuan yang di laksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, atas nama Banggar yang menggelar rapat FGD terkait anggaran R-APBK bersama TAPK di luar kota subulussalam, mendapat sorotan dari salah satu LSM yang ada di kota subulussalam.
Pertemuan tersebut telah di agendakan sebelumnya dan sudah di laksanakan di salah satu hotel yang bertempat di Kota Medan pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 26-27/01/2024 lalu
Menurut Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Subulussalam Edi Suhendri, SKM menilai, sikap Pimpinan dan Anggota Banggar bersama TAPK Subulussalam tersebut kurang elok, sebab masyarakat akan sulit memantau.
Edi mengatakan, “Karena sifat biasanya kan terbuka, di karenakan pertemuan itu di luar kota subulussalam, masyarakat tidak bisa mengikuti. Kalau masyarakat ke sana juga membutuhkan uang jika ingin mengikuti rapat, “sampai Edi
Di lanjutkannya, “Rapat Anggaran di kota medan terlalu mubajir, Edi mengatakan Kurang Elok FGD di laksanakan di kota medan, karena Sulit dipantau Masyarakat, kita memahami, pelaksanaan rapat di luar kota tidak dilarang oleh perundang-undangan, ” ucapnya
Edi juga mengatakan, akan lebih baik jika rapat digelar di kota subulussalam agar lebih mudah diakses oleh publik. “Lebih bagus lagi kalau rapat itu dilakukan di gedung DPRK, tetapi saya melihat di situlah ada keuntungan ekonomisnya, “imbuhnya
Masih dengan Edi, “Mungkin kalau di luar kota, pendapatan uang transportasinya, uang hariannya uang hotelnya dan uang sakunya itu kan menjadi bertambah, menjadi lebih besar pendapatannya, jangan jangan kisruh saat pembahasan pertama satu Minggu yang lalu hanya sebuah skenario agar dapat di laksanakan di luar daerah, “ujar Edi
Edi Suhendri Menyoroti, tidak ada alasan FGD pembahasan Anggaran Murni di luar daerah, sebab fasilitas yang ada di gedung DPRK Subulussalam lengkap dan masih layak juga. “Hotel yang ada di kota subulussalam mempunyai standar, maka patut kita menduga rapat pembahasan anggaran di kota medan melalui FGD untuk bagi bagi kepentingan antara eksekutif dan legislatif, namun jauh dari harapan untuk kemakmuran rakyat kota subulussalam, “ungkap Edi
Edi menambahkan, “Untuk diketahui, pembahasan di luar kota sebelum pengesahan anggaran APBK ini, akan menjadi tradisi yang akan dilakukan oleh Banggar dan TAPK yang akan datang kedepannya di luar daerah, “tegasnya
Edi mengkritisi pembahasan anggaran melalui FGD yang dilakukan di luar kota, sebab, selain butgetnya memakan dana sangat besar, dan juga akan menyita waktu perjalanan
“Seharusnya anggaran dibahas di kota subulussalam saja, apalagi untuk anggaran R-APBK Murni yang sudah mepet waktu pengesahannya, “ujar Edi.[•]
|!8aS