Dalam Sidang Paripurna Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin Sebut 4 Permintaan

- Redaktur

Selasa, 28 November 2023 - 11:08 WIB

3090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Dalam Sidang Paripurna DPRK Tentang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten APBK Gayo Lues Tahun Anggaran 2024, masa Sidang III Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues H. Ali Husin SH menyebutkan empat (4) Permintaan Kepada Pj. Bupati Gayo Lues Drs, H. Alhudri MM.

Pertama di ajukan DPRK Tentang pembuatan Perpub terkait perjalanan Dinas DPRK “Kita dari Unsur Pimpinan dan segenap Anggota DPRK berharap kepada Pj. Bupati Gayo Lues agar dapat mengeluarkan Peraturan Bupati Gayo Lues (Perpub) Tentang perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DRPK,”sebut Ali Husin.

Kedua terkait Pemanfaatan Aset Daerah untuk menambah PAD Gayo Lues, salah satunya adalah Gedung Kantor Perwakilan di Jakarta, Asrama Mahasiswa di Medan, Asrama Mahasiswa di Aceh Tenggara, Asrama Mahasiswa di Aceh Tengah dan Asrama Mahasiswa di Banda Aceh.

Untuk itu perlu jadi perhatian kita bersama agar “Aset tersebut bisa bermanfaat, Mari bersama kita rumuskan apakah kita serahkan ke pihak ke tiga untuk mendapatkan penambahan PAD Gayo Lues,” tutur Ketua DPRK Ali Husin

Permintaan ketiga terkait pelaksanaan Tari Saman Masal di Tahun 2024 mendatang.”Kami sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues mengingatkan kembali, kesepakatan terkait pelaksanaan Tari Saman Masal yang semestinya dilaksanakan 4 Tahun Sekali di Gayo Lues ini. Kita Khawatir terhadap kegiatan tersebut apabila tidak kita laksanakan maka akan mendapat Sanksi dari Pihak UNESCO.

Diahir kata ketua DPRK mengenai PAD dari PT. Kencana Hijau Lestari dan Ingub Aceh, bahwa Instruksi Gubernur Aceh harus kembali di teruskan, karena di nilai merugikan Gayo Lues. Ali Husin mengajak Bupati agar mempertimbangkan serta memperhatikan hal tersebut.” Jika memang perlu, Pak PJ. Bupati, agar bersama – sama kita menghadap Gubernur Aceh, agar Ingup ini di tinjau ulang agar tidak merugikan Pemerintah Daerah,”  Tutu ketua DPRK. ( hp).

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB