Diduga Tumpang Tindih Anggaran, Dinas Pendidikan Gayo Lues Anggarkan Dana BOS Tahun 2022 dan 2023 Rp.20 Milyar

- Redaktur

Minggu, 12 November 2023 - 16:20 WIB

30197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya masyarakat  Gerakan Anti Korupsi dan Penyelemat Aset Negara ( DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh memastikan akan menelusuri dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang dianggarkan Dinas Pendidikan Gayo Lues sumber dana APBK Gayo Lues tahun 2022 sebesar Rp. 9.711.495.742,- dan 2023 sebesar   Rp. 10.769.095.742,-  sementara dari pusat ada dianggarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh Iskandar Muda pada Minggu (12/11/2023).

Iskandar mengatakan Dana BOS yang dianggarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gayo Lues bersumber dana  dari APBK Gayo Lues dicairkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 9.711.495.742,- dan 2023 sebesar   Rp. 10.769.095.742,- .sementara dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ada dianggarkan setiap tahun.

 

Link : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketSwakelolaPublic2017?idPaket=30637417

Link : https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/swakelolasatker?idSatker=78215

Hal ini, tentu akan menjadi pertimbangan dari GAKORPAN bagaimana informasi-informasi tersebut akan dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, katanya.

Bahkan, untuk Dana PAUD yang dianggarakan Pemerintah Daerah akan kita selidiki. Sejauh mana dia menggunakan dana tersebut, dan untuk kepentingan apa,” tambahnya.

Iskandar mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan anggaran Dana Bos dan dana PAUD, menurut Iskandar, Pemkab Gayo Lues harus membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, soal dana BOS yang digelontorkan untuk pendidikan.

Kalau bicara keterbukaan informasi, di Kabupaten Gayo Lues terkait keterbukaan informasi publik memang menjadi persoalan, saya melihat makin banyak informasi yang ditutupi oleh pemerintah Daerah. Contoh, dana BOS yang saat ini sudah dianggarkan dan ditampilkan di Sirup   Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar sebesar Rp 10.769.095.742 pada tahun 2023 masih belum diakui oleh pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, seolah-olah bukan dinas tersebut yang menggarkan padahal yang mengupload data tersebut adalah Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues,pungkasnya.

Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi oleh Tim Media mengatakan Via Whatsapp pada Minggu (12/11/2023) Ini tulisannya harus direvisi, Dinas Pendidikan Tidak Pernah Menyalurkan Dana BOS ke Sekolah. Yang menyalurkan Dana Bos ke sekolah2 itu adalah Kemendikbud, di dikjar hanya pencatatan dan penata usahaan keuangannya katanya.

Selain itu dikatakan Zulkarnaen Ya itu memang benar dan siapa saja bisa menginputnya. Dan pihak dikjar harus melaporkan keuangan Bos dari sekolah walaupun dana itu langsung masuk ke rekening sekolah. Itulah keterangannya dikjar melakukan penata usahaan keuangan bos sekolah ke SIPD.

Sangat jelas dan sangat dikjar yg menginput semua belanja bos dari sekolah dan dimasukkan ke dalam DPA dinas sebagai induk dari semua sekolah tetapi sekali lagi perlu dicatat dinas hanya melakukan penata usahaan dari dana bos yang ada disemua sekolah yang ada, katanya.

Sekali saya sampaikan dana bos setiap tahunnya dihitung berdasarkan jumlah siswa yang ada disekolah dan masalah penggunaanya sesuai dengan apa yang tertera di RKAS sekolah masing-masing tentunya tetap mengacu pada juknis yang ada, Ini berarti mis komunikasi silahkan datang ke dikjar biar diterangkan analis keuangan kita dan langsung kita lihat aplikasi SIPD nya sebut Zulkarnaen.

Menanggapi pernyataan Zulkarnaen Sekrearis Dinas Pendidikan Gayo Lues, Ketua DPD GAKORPAN) Provinsi Aceh Iskandar Muda mengatakan pernyataan pihak Dinas ini semakin mencurigakan adanya kecurigaan terkait pengunaan anggaran dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di Tahun 2022 dan 2023 yang dianggarkan bersumber dana APBK Gayo Lues dengan total yang fantastis di kedua tahun ini mencapai 20 milyar, ini diduga tumpang tindih karena dipusat sudah dianggarkan dana BOS dan oleh pihak penyelengara perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait di jajaran Polda Aceh atau Kejati Aceh, ujarnya. (TIM Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait pelimpahan Polres, Inspektorat Agara Secepatnya Mengaudit DD Tanjung Lama Minggu Depan
Kapolres Agara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024
Pj. Bupati Aceh Tenggara Drs.Syakir, M.Si Minta Pada Semua Orang Tua/Wali Murid Mendampingi Anaknya Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TP 2024/2025
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
Baitul Mal Agara Buka Pendaftaran Penerima ZIS untuk Asnaf Ibnu Sabil dan Asnaf Muallaf
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Jadi Sorotan Diduga Usai Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Aceh Tenggara Donasikan Rp 500.148 Juta Rupiah UNTUK PALESTINA. Kabag Kesra Juga Harus Diapresiasi Serta Acungi Jempol

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB