Kajari Gayo Lues Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Tidak Pidana Umum

- Redaktur

Kamis, 9 November 2023 - 13:00 WIB

30101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kajari Gayo Lues musnahkan Barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap Inkracht,Kamis,(09/11/2023) acara berlangsung sekitar Pukul 09:30 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kegiatan tersebut dapat diselenggarakan Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Nomor: Print- 928 /L.1.26/Kpa.5/11/2023 tanggal 08 November 2023, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor : 15/Pid.Sus/2023/PN Bkj tanggal 10 April 2023, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor: 16/Pid.Sus/2023/PN Bkj tanggal 10 April 2023, dan putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor : 39/Pid.B/2023/PN Bkj tanggal 20 September 2023.

Pemusnahan kegiatan barang bukti perkara tindak pidana umum diselenggarakan dengan memusnahkan Narkotika Golongan I Jenis Sabu (Methampetamina) dengan jumlah 69,07 Gram yang terdiri atas 10 kasus, Narkotika Golongan I Jenis Ganja dengan jumlah 5.917,96 Gr, Perkara pidana OHARDA, KAMTIBUM dan TPUL.

Cara Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di larutkan bersama air serta dihancurkan menggunakan mesin penggiling (blender) kemudian di buang sehingga Narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan barang bukti jenis Ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Tampak hadir dikegiatan tersebut Kajari Gayo Lues diwakili Kasi Pidana Umum, Muhammad Sairi, S.H.Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiawan Eko Prasetya, S.H., S.I.K.Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Bob Rosman, S.H., M.H.Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren, Heni Nurliana, S.Ag., M.H.Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues, Riadussalihin, S.KM. Kepala BNNK Gayo Lues diwakili, Isramli. Para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo Lues.Para Pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.( Ham).

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB