Diduga Diserobot PT NL, Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Dirikan Plank Kepemilikian

- Redaktur

Selasa, 7 November 2023 - 16:26 WIB

3075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Sejumlah ahli waris Alm.Harjo B mendatangi lokasi lahan sekitar 13 hektar lebih di Jalan Gaperta Link.1 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia, dengan membentangkan baleho spanduk sekaligus memasang Plank bertuliskan ” Tanah Ini milik Alm.Harjo B.

Aksi pemasangan Plank ahli waris dan spanduk berisi tuntutan sempat mendapat hadangan serta ngotot bersi tegang dengan HD salah seorang oknum pengawas bangunan dari PT.NL.

Namun, aksi bersikeras dan penghadangan dari oknum pengawas tersebut tak berlangsung lama setelah hadirnya petugas Polsek Helvetia.

Sehingga kegiatan pemasangan Plank ahli waris, Senin (6/11) dapat dilanjutkan.

Jumirin (61) salah seorang ahli waris Alm.Harjo B didampingi Agus Salim selaku cucu membacakan surat permohonan ahli waris kepada Pemerintah RI yang berisi 5 tuntutan.

1.Meminta kepada PT NL agar segera mengembalikan tanah yang diserobot PT.NL kepada ahli waris yang sah.

2.Memohon kepada presiden RI Joko Widodo untuk membantu dan menolong ahli waris tanah yang sah untuk mendapatkan hak serta memperoleh tanah kami kembali.

3. Memohon kepada Presiden RI BPK.Joko Widodo untuk memberantas dugaan mafia tanah di Sumatera Utara.

4.Meminta Kapolri, Jaksa Agung dan Menteri ATR BPN untuk membantu menyelesaikan perkara penyerobotan tanah yang kami alami.

5 Meminta kepada Kapoldasu, Panglima Kodam II BB /Bukit Barisan dan Kajatisu agar dapat melindungi dan membantu ahli waris yang teraniaya dan terzolimi untuk mendapatkan tanah kami kembali.

Jumirin selaku anak ke 6 dari 7 bersaudara Al Harjo B saat diwawancarai menambahkan, sebenarnya sejak lama lahan tanah ini kami perjuangkan akantetapi belum ada yang bisa menyelesaikan namun tiba-tiba pihak mereka PT.NL bisa melakukan pembangunan di lahan ini.dengan dalih sudah ada sertifikat HGB.

“Kami berharap kembalikan hak atas kami apalagi hanya lahan itulah cuma satu- satunya harta peninggalan orangtua bagi kami.

Adapun dasar kami menuntut pengembalian hak atas tanah kami yakkni adanya 11 Kartu Tanda Pendaftaran Kependudukan Tanah (KTPPT) berdasarkan undang- undang darurat nomor 8 tahun 1954 dan surat dari Kodam 1/BB.Papar Jumirin.(AVID/dna)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tumirin Akhirnya Dikeluarkan dari Rutan Kelas I Medan, PH Ucapkan Terimakasih kepada Hakim PT Medan
Pengadilan Tinggi Medan Putuskan Tumirin Bebas, Pengacara: “Keadilan Ditegakkan”
Setelah Hasil RDP Di DPRD Kota Medan, Lembaga MPSU Minta Booby Nasution Copot Lurah Komat IV Yang Bernama Pariono Terkait Pengusulan Random Kepling 13
Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Pelemparan Bom Molotov Rumah Wartawan
Dihadapan Hakim Dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya TNI Kodam 1/BB
Viral !! Laporan Kasus Dugaan Penculikan, Pembakaran Hotel dan Penggelapan Mobil Keluarga Edi Tansil Ditangani Satreskrim Polresabes Medan
Saksi Sebut Hardjo B, Ayah Tumirin Kuasai Lahan 13 Hektar di Helvetia
Inginkan Media Berperan Ciptakan Stabilitas Politik Jelang Pilkada, JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB