Tragis Ternyata Suaminya Yang Membunuh Istri Sendiri

- Redaktur

Selasa, 5 September 2023 - 08:53 WIB

30222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Sudah Terungkap kasus pembunuhan  Kasmurni 28.  warga desa Gumpang Lempuh di Bur Leme. yang terjadi Senin sore 04/09/23 di Bur Leme. Diketahui kasmurni di aniaya oleh Suaminya sendiri yang bernama  M Reno (26). Pelaku merupakan suami korban yang baru menikahinya sebulan yang lalu.

Kasus ini terungkapnya setelah tersangka M.  Reno menyerahkan diri pada Senin (04/09/2023) sekira pukul 20.05 Wib. Di Mako Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kepada petugas Polsek,  M. Reno mengaku   telah melakukan pembunuhan yang berlokasi di kawasan pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.M Rino diketahui warga Desa Akang Siwa Kecamatan Blangpegayon kabupeten Gayo Lues menyerahkan diri atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan terhadap Istinya di Kab. Gayo Lues yang dilakukan pada pukul 13.35 Wib.

Kedatangan M. Reno di Polsek Lut Tawar Resor Aceh Aceh Tengah diterima oleh Kanit Reskrim Polsek Lut Tawar Aiptu Subhan Saputra, kemudian langsung diamankan bersama dengan barang bukti yang ada pada pelaku, diantaranya .  1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL 5814 BE. 1 (satu) buah pisau. 1 (satu) unit Handphone . Baju dan celana yang di gunakan Sdr. Muhammad Reno pada saat kejadian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setyawan  Eko Prastyo pada Konferensi Pers  Selasa (05/09/23)  mengatakan  penyerahan diri yang dilakukan oleh tersangka di Mapolsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah.

Kronologis terjadinya peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban terjadi  Pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.20 Wib, tersangka M.  Reno merupakan suami korban bersama dengan korban Kas melakukan perjalanan menuju pegunungan Bur Desa Leme, Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues yang maksud dan tujuan di lokasi tersebut untuk menasihati korban Kas selaku istri dari tersangka yang baru melangsungkan pernikahan selama 1 (satu) bulan ke belakang.

Namun pada waktu itu tersangka Kas.  tidak mendengarkan nasihat yang disampaikan bahkan sudah sering mengabaikan dan  membantah perkataan tersangka M. Reno, sehingga terangka merasa kesal dan melakukan tindakan penganiaya dan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan 1 (satu) buah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan pembunuhan, salanjutnya sekira pukul 13.35 Wib tersangka M. Reno langsung pergi meninggalkan lokasi dan melarikan diri menuju Kab. Aceh Tengah melalui jalan Blang Kejeren-Takengon.

Tersangka mengatakan bahwa pelaku memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya yang bernama Musdalifa, 3 Tahun, Dusun Empus Awal Desa Anak Reje Kec. Blang Pegayon Kab. Gayo Lues. Dan selama berumah tangga antara sdr. M Reno dan korban  Kasmurni sering bertengkar diakibatkan korban Kasmurni tidak senang terhadap keberadaan anak tersebut.

Kapolres menyebutkan penjemputan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama personil Sat Reskrim  Pada pukul 00.45 Wib,  tiba di Polsek Lut Tawar guna membawa pelaku Sdr. M Reno menuju Polres Gayo Lues guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara Kondisi pelaku saat pejemputan mengalami luka dipaha kaki kiri dan jari tangan kiri akibat terkena pisau yang di gunakan saat melakukan penganiayaan, karena pada saat kejadian korban melakukan perlawanan.

Akibat luka pada paha kaki kiri yang di alami oleh Sdr. M Reno, personil Polsek Lut Tawar membawa Sdr. M Reno ke rumah bidan desa di Dusun Dedalu Kp. Hakim Bale Bujang Kec. Lut Tawar untuk di lakukan perawatan dengan cara di jahit sebanyak 9 (sembilan) jahitan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat jangan membawak senjata  tajam bila tidak digunakan untuk berkebun . Dikuatirkan akan memancing penggunaan untuk penganiayaan.(Ms).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Silaturahmi Dengan Pengrajin Besi di Desa Binaannya
Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”
Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara
Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029
Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani
25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik
Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:18 WIB

Ceulangiek Dorong Penyelesaian Status Non-ASN K2 dan Honorer dalam Seleksi PPPK 2024 di Tahun 2025

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:59 WIB

Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:51 WIB

Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah

Sabtu, 14 September 2024 - 23:14 WIB

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:32 WIB

TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB