BANDA ACEH | Ketua Umum Aliansi Gerakan Singa Tuhan,Saudara Muhammad Afif Irvandi El Tahiry menyatakan sikap untuk menyelesaikan sampai tuntas kasus Afif Maulana.Jangan sampai kasus ini tidak ada hasilnya,karena ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia.
Semua warga negara memiliki Hak Asasi Manusia,ketika ada warga negara yang meninggal maka Hak Asasi Manusia tersebut harus dituntaskan sesuai aturan yang ada.Jika tidak ada hasil,maka dibuat lagi hingga ada hasil yang konkrit menurut Aturan Negara.
Jika kasus ini tidak selesai,maka copot saja jabatan Kapolda Sumbar.Disebabkan tidak bisa mengusut tuntas kasus ini.Karena banyak terjadi hal-hal yang janggal dalam kasus ini.Banyak Manipulasi data yang dibuat sehingga barang bukti hilang dan tidak bisa dilaksanakan dengan Aturan yang ada.
Saudara Muhammad Afif Irvandi El Tahiry menyatakan poin tuntutan.
1.Mencopot Jabatan Kapolda Sumbar jika tidak mampu menyelesaikan kasus ini.
2.Berikan Hak Kompensasi Kepada Pihak Keluarga
3.Berikan Hak keluarga untuk mengetahui kejadian serta hasil otopsi dari Mayat Afif Maulana.