Blangkejeren – Dua perusahaan yang mengikuti proses lelang umum / tender kegiatan fisik Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gayo Lues sangat merasa tidak nyaman atas tindakan yang dilakukannya oleh Pokja Pemilihan,Kamis ( 04 juli 2024).
Direktur Perusahaan CV. Watena inisial AS dan CV. Gerbang Gayo inisial Ri ketika dikonfirmasi melalui Via Whatsapp menuturkan.
Assalamualikum Pak, Izin saya mau
Konfirmasi sedikit, perkenalkan saya Ham dari wartawan Media atjcehnews.
Walaikumsalam, Baik Pak, apa ada yang bisa saya bantu pak?
Mengenai Proses Lelang Umum / Tender
Kegiatan Fisik Peningkatan SPAM
Jaringan Perpipaan Pada Dinas Perkim
Kabupaten Gayo Lues, Apa tanggapan
bapak ?
“Kami atas nama Dua Perusahaan yaitu CV.Watena Dan CV. Gerbang Gayo ada empat Kegiatan fisik yang kami ikuti, sebagai peserta dalam proses lelang umum ini, namun seiring berjalanya Proses Lelang ini banyak hal yang menurut pihak kami selaku direktur Perusahaan, pihak kami telah banyak dirugikan akibat keputusan dari
Pokja Pemilihan atas Evaluasi yang dilakukan mereka.” Kata direktur AS.
Kendala Apa yang bapak alami terhadap
Peroses lelang yang ang Bapak ikuti ?
” Alhamdulillah sudah di cek sama tim saya di empat Perusahaan yang kita masukan satu undangan pun tidak ada dikirim oleh pokja,
1. SPAM Pipa Setul
2. SPAM Pipa Kendawi
3. SPAM Pipa Kenyaran
4. SPAM Pipa Pantan Kota
Berarti intinya kita di gugurkan tanpa alasan, dokumen yang kita siapkan sudah kita pastikan dengan tim bahwa sudah sesuai dengan apa yang
diminta dalam dokumen lelang yaitu Mulai Dari,
1. Harga penawaran kita unggul semua
2. Dukungan pipa lengkap
3. Peralatan Lengkap
4. Personil lengkap
5. Dokumen lainya lengkap
Itu semua bisa kita buktikan dokumen aslinya.” Sebut direktur RI.
Mengenai prosesnya gimana pak.?
” Semestinya proses ini berjalan sebagaimana mestinya.apa pokja sudah menjamin semua proses ini berjalan sesuai peraturan yang ada dalam pengadaan pengadaan konstruksi. menurut saya ini tidak sesuai aturan yang berlaku, yang ada ini sesuai apa yang dikehendaki.” sambung AS.
Bagaimana tanggapan bapak terhadap keputusan Pokja?
“Keputuskan yang dilakukan pokja sepihak pak. pokja sudah merubah jadwal di sistem tanpa alasan yang jelas, dan setelah jadwal evaluasi di perpanjang dalam prosesnya ada salah satu pihak dari Dinas Perkim Gayo Lues mengatas namakan dirinya adalah Kabid di salah satu bidang di dinas tersebut, ini sial PAK AN pada tgl 26 juni 2024 telah melakukan konfirmasi keabsahan / kebenaran dari Pemberi Dukungan
Pipa yg saya gunakanuntuk memenuhi persyaratan dokumen lelang yang di minta Pokja, bahwa pihak dari Perusahan memberi dukungan pipa saya pun sudah menjawab pesan beliau melalui E-mail dan langsung dikirimkan ke pokja perusahaan pemberi
dukungan kepada perusahaan saya menyatakan kebenaran 100% . Jelas.
sisi lain dirubahnya / ditambahnya jadwal evaluasi membuat kinerja Pokja pemilihan tambah tidak masuk akal, disebabkan peserta yang ikut saja cuman 2peserta dan 3 Peserta jadwal
tahab pertama yang dibuat Pokja lebih Kurang waktunya selama 7 hari untuk evaluasi itu sudah lebih dari cukup jika kinerja Pokja tersebut real.” Keluhnya.
Apa bapak ikuti lelang ini sudah sesuai aturan yang berlaku?
” Kami dari perusahaan ikuti lelang ini sesuai Prosedur / aturan yang berlaku.
posisi perusahan kami yang mengikuti proses lelang ini harga tawar yang kita
tawar , dipastikan perusahaan kita mampu untuk bekerja, dari tiga kegiatankita 100% berada pada nomor
urut 1 (Satu) dan 1 Kegiatan kita berada diposisi nomor urut 2. Hal ini kami meduga bahwa pokja sudah mengondisikan peserta yang akan diloloskan,dan mencari2 kesalahan perusahaan kami di posisi nomor urut
1 yang harga kami sudahjelas.” Ucapnya.
Apa harapan bapak?
” Kami dari dua perusahaan berharap kontrol PA/KPA terhadap kinerja pokja pemilihan yang kurang bertanggung Jawab dalam melakukan proses Lelangumum ini.Jika tidak kami akan sanggah sampai proses tender ini jelas berjalan bagaimana mestinya.”harapnya.
Sanggahan ini kepada siapa saja bapak kirim?
” InsyaAllah sanggahan ini akan kita sampaikan tembusan langsung kepada yang terhormat Polda Aceh, Kajati Aceh dan yang terhormat APH lainya
yang bergerak dalam hal kontrol pengadaan fisik.” Tutup direktur RI.
Media ini sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Pokja di Dinas Perkim melalui WhatsApp namun hingga berita ini dikirimkan ke Redaksi pihak dari Pokja tidak membalas.yang sudah ditulispun dihapusnya lagi.(Hp).