Masyarakat Banda Aceh Keluhkan Hak Rakyat Kecil Disunat Pj Walikota

- Redaktur

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:59 WIB

3027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Keberhasilan Pemko Banda Aceh menyelesaikan hutang yang dibangga-banggakan ternyata dilakukan dengan menyunat atau memotong hak-hak masyarakat kecil. Tak heran, mulai dari tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas dan berbagai program untuk rakyat kecil di Banda Aceh kini ditiadakan.

“Tunjangan kematian, bantuan melahirkan, bantuan untuk kalangan disabilitas, bantuan rumah duafa, bantuan untuk pedagang kecil dan lain-lain itu tidak adalagi pak, selama Pak Amiruddin ini jadi Pj Walikota,”ungkap salah seorang sumber media ini, Selasa 4 Juni 2024.

Menurutnya jikapun harus menyelesaikan hutang kenapa harus hak masyarakat kecil yang disunat atau dikorbankan.

“Saat ini kan tidak lagi pandemi covid-19, pendapatan daerah sudah stabil, kalaupun bayar utang masa Pj Walikota sebelumnya Pak Bakri Siddiq yang khabarnya mencapai Rp 109 M, kenapa tidak kurangi saja dulu proyek-proyek. Jangan korbankan hak masyarakat,” ujar salah satu sumber media ini warga Banda Aceh sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Dia mengaku kesal, selama ini perhatian ke pedagang kecil dari Pemko hampir tak ada bahkan usaha pedagang kecil sering jadi sasaran dengan alasan penertiban. “Sudah tidak dibantu diganggu lagi oleh petugas pemko pak, kan sayang pelanggan kecil mereka cari sesuai nasi untuk keluarga, tapi diusir satpol PP tanpa ada solusi. Masih jabatan Pj Walikota saja sudah begini Pak Amiruddin ini, sudah tak anggap masyarakat kecil. Belum jadi walikota defenitif lagi, kalau jadi walikota defenitif nanti lebih mengkhawatirkan, jangankan dibantu digusur lagi,” tandasnya.(KH)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat
Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta
TTI : Ekatalog Modus Baru Legalkan Korupsi
Aliansi Ormas Islam Kutuk Keras Kontes Kecantikan Waria di Jakarta
PenDam IM Gelar Silahturahmi Dengan Awak Media, PW IWO Aceh Minta Peningkatan Kapasitas
Wakil Menteri Desa PDTT Peusijuk Kantor Fachrul Razi Academy (FRA) Untuk Desa Bersatu di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 16:43 WIB

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI

Rabu, 25 September 2024 - 14:13 WIB

VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release

Rabu, 25 September 2024 - 13:12 WIB

Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024

Rabu, 25 September 2024 - 08:00 WIB

Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH

Rabu, 25 September 2024 - 07:53 WIB

Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 07:00 WIB

BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology

Rabu, 25 September 2024 - 05:55 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Rabu, 25 September 2024 - 05:37 WIB

VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan Inforuangpublik.com

Berita Terbaru