TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

- Redaktur

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:28 WIB

3046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mengingat banyaknya temuan kelompok fiktif yang ditemukan dari hasil investigasi dari beberapa desa di Kabupaten Bireun yang dilakukan oleh rekan rekan media AJNN. Sebagai mana diberitkan Kelompok Meuneubah jasa Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun jumlah bantuan Rp.2,3 milyar tahun 2024 tidak pernah ada alias fiktif.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar melalui keterangan tertulis, Rabu 15 Mei 2024.

Dia menambahkan, begitu juga Kelompok Beusaban Kanda Gampong Rheum Baroh Kabupaten Bireun juga mendapat bantuan Rp 2,3 Milyar total bantuan didesa tersebut berjumlah Rp.4,6 Milyar sungguh angka yang pantastis.

Kata Nasruddin, dikhawatirkan modus yang sama seperti pengadaan fiktif Bibit ikan kakap untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai Rp.15 Milyar terulang kembali. Sebelum uang Negara dirampok dengan cara sistematis alangkah bijaknya Program bantuan pada Badan Reintegrasi Aceh tahun 2024 dihentikan sementara. Jika kasus pengadaan fiktif di BRA selesai diproses hukum baru kemudian program di BRA dilanjutkan dengan pengawasan ketat.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh patut dinerikan Jempol. Masyarakat memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh semoga kasus ini bisa diungkap sampai dengan aktor intelektual yang bermain dibelakang kasus pengadaan fiktif ini,” ujarnya.

(DL)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat
Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 18:45 WIB

Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”

Selasa, 10 September 2024 - 04:54 WIB

Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara

Senin, 9 September 2024 - 01:00 WIB

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029

Minggu, 8 September 2024 - 22:20 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Rabu, 4 September 2024 - 13:41 WIB

Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani

Senin, 2 September 2024 - 14:25 WIB

25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:20 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

Tim DESK Pilkada Kabupaten Gayo Lues Gelar Rakor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB

BANDA ACEH

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:01 WIB