Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, di antaranya Imparsial, Centra Initiative, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), KontraS, Public Virtue, YLBHI, serta belasan lembaga lainnya, meminta Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk tidak melanjutkan wacana penambahan 22 Kodam baru.
Langkah Markas Besar TNI yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam dinilai tidak memiliki visi yang sesuai dengan semangat reformasi, Khususnya reformasi angkatan bersenjata.
Dalam pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil, Rabu (13/3) menyebut, Mabes TNI harus menghentikan rencana penambahan Kodam untuk semua provinsi Indonesia. Penambahan tersebut bakal membuat Kodam ada di setiap provinsi di Tanah Air.
Menurut koalisi, penambahan 22 Kodam baru tidak relevan untuk memperkuat pertahanan negara. Pasalnya, peningkatan jumlah Kodam berakar dari persepsi adanya ancaman internal, bukan eksternal. Hal tersebut akan mengakibatkan para prajurit TNI lebih fokus mengurusi isu sosial dan politik di dalam negeri bukan fokus ke tugas pokoknya dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain.
Mereka menyampaikan bahwa, eksistensi komando teritorial, seperti Kodam atau Koramil (Komando Rayon Militer), tidak lagi memiliki relevansi dan signifikansi dengan konteks ancaman yang dihadapi Indonesia sebagai negara kepulauan.
“Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera melakukan restrukturisasi komando teritorial dan digantikan dengan model postur dan gelar kekuatan militer yang lebih kontekstual dengan dinamika ancaman dan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan,” kata mereka.
Sebelumnya, rencana pembangunan 22 Kodam baru disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam Rapim TNI Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Penambahan itu akan membuat jumlah total Kodam di Tanah Air yang saat ini 15 menjadi 37. (Red).