Rakyat Protes: Penyelenggara Pemilu Diminta Gunakan Data Yang Sesuai CI, Jangan Sampai Kelabui Pemilih

- Redaktur

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:25 WIB

3054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Kabar adanya Gelombang kecurangan dalam pemilu 2024 meresahkan rakyat Aceh, ini sangat tidak patut terjadi, karena hasilnya bisa saja berbalik, “memenangkan yang kalah dan mengalahkan yang menang”, jika benar terjadi, ini adalah pakatan jahat, kata Tarmizi Age, Jumat (1/3/2024).

Kita ingin pemilu yang jujur, adil, sehingga hak rakyat dalam memilih dihargai dan tidak terabaikan.

Kami sebagai rakyat tentu protes meminta penyelenggara pemilu di Aceh menggunakan Data Yang Sesuai CI saat pleno, agar Hasil Pemilu tidak dikelabui.

Penyelenggara Pemilu khususnya Komisi Pemilihan Umum atau KIP memiliki kewenangan besar mengenai teknis penyelenggaran Pemilihan Umum.

Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Peserta pemilu dan pemilih tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu secara sistematis berlaku sewenang wenang dan tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Selanjutnya, Jika Pleno Kecamatan terlanjur salah baik secara sengaja atau tidak, “seperti halnya penggelembungan suara dengan mengotak-ngatik angka, akibat kelalaian para saksi,” maka di Pleno Kabupaten masih berpeluang besar untuk kembali membetulkan.

Dengan itu, peserta pemilu harus memanfaatkan peluang ini jika punya bukti meyakinkan terhadap ketidak beresan dalam perolehan suara.

Penyelenggara Pemilu di Aceh dituntut transparan, jujur dan adil, sesuai kearifan lokal yang bersyariat Islam, pungkas Tarmizi Age sebagai salah seorang warga Aceh. (R)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Kenalkan Kehidupan Kampus, Ribuan Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2024
TTI : Belum Ada Regulasi yang Mengatur tentang Epurchasing untuk Pekerjaan Jasa Konsultan
Nyatakan Dukung RUU Pilkada di Parlemen, Illiza Saaduddin Disebut Bukan Wakil Aceh yang Memperjuangkan Rakyat
Kader PA : Pj Gubernur Wajib Bertanggung Jawab Terkait Pencatutan Nama Aceh dalam Kontes Waria di Jakarta

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 18:45 WIB

Pasangan GAESSS Usung Visi dan Misi “Gayo Lues Islami, Maju, Sejahtera Dan Berkeadilan”

Selasa, 10 September 2024 - 04:54 WIB

Bawaslu Adakan Rapat Evaluasi Publikasi Dan Dokumentasi Tahapan Pemungutan Suara

Senin, 9 September 2024 - 01:00 WIB

Masyarakat Kampung Pantan Kela Dukung Said Sani Jadi Bupati Gayo Lues Periode 2024-2029

Minggu, 8 September 2024 - 22:20 WIB

Masyarakat Kampung Perlak Mulai Bergaung Dukung Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”

Rabu, 4 September 2024 - 13:41 WIB

Paslon Bupati Gayo Lues Mael Gaya dan Abeng Lolos Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani

Senin, 2 September 2024 - 14:25 WIB

25 Orang DPRK Gayo Lues Resmi Dilantik

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 20:20 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani-Saini” Jalani Tes Kesehatan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:44 WIB

Tim DESK Pilkada Kabupaten Gayo Lues Gelar Rakor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:13 WIB

BANDA ACEH

Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA

Minggu, 6 Okt 2024 - 18:01 WIB