Blangkejeren – Kajari Gayo Lues terima Piagam Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane atas prestasi sebagai satker yang aktif melakukan transaksi menggunakan digipay Periode Digipay periode di tahun 2024.
Dari informasi yang diperoleh pada hari Jum’at, tanggal 01 Maret 2024 sekira Pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor KPPN Kutacane, Desa Tanah Merah, Kec. Badar, Kab.Aceh Tenggara, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor : SP-12/KPN.0106/2024 diberikan kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Piagam penghargaan ini di berikan atas prestasi sebagai satuan kerja yang telah melakukan transaksi menggunakan Digipay periode s.d. Februari 2024, piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kutacane, Deni Haryono.
Dalam kegiatan tersebut Kepala KPPN Kutacane, Deni Haryono menyampaikan ” Apresiasi dan terimakasih atas prestasi satker Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam Implementasi Digital Marketplace Digipay dan penggunaan CMS tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran melalui digitalisasi pembayaran,” sebut Deni.
Piagam Penghargaan ini diberikan dengan harapan agar satuan kerja Kejaksaan Negeri Gayo Lues dapat mengoptimalkan penggunaan Digipay untuk efisiensi, transparansi dan akuntabel dalam melakukan pemesanan maupun pengadaan barang dan jasa.
Digipay sendiri merupakan sistem aplikasi pembayaran digital.
Aplikasi yang menggunakan Kartu Kredit ini Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang terdiri dari bank BUMN seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.( hp).