Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam sebuah pemerintahan adalah posisi yang penuh tanggung jawab dan memiliki dampak besar dalam pengambilan keputusan. Namun, di balik proses seleksi JPT 2023 di Aceh, tercium aroma yang tidak sedap, disinyalir sebagai permainan kelip mata yang dilakukan oleh sejumlah pihak, terutama disebut-sebut nama Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa aktor politik lokal
Ibarat kentut, tak bisa dilihat nyata namun terium jua baunya. Sejumlah nama-nama seperti R, S, AHP, M, MN, DF, dan N disebut-sebut memiliki pengaruh besar dalam proses seleksi JPT 2023. Mereka dikabarkan memiliki koneksi kuat dengan Sekda Aceh. Namun, pertanyaannya adalah sejauh mana peran Sekda dalam proses seleksi tersebut, dan apakah ada upaya untuk mempengaruhi hasilnya?
Salah satu masalah yang mencuat adalah lemahnya kepemimpinan (leadership) seorang Penjabat (PJ) Gubernur yang tidak mampu mengendalikan bawahannya. Ini mengakibatkan Dewan Pemerintahan Rakyat Aceh (DPRA) dan Sekda disinyalir sengaja menekan Pj Gubernur.
Dikala Pj Gubernur tengah sibuk mengurusi gangguan yang terjadi di DPRA, JKA hingga PKA, sementara Tim Seleksi (Timsel) JPT Pratama langsung melakukan pengumuman.
Pun demikian, sepandai-pandai tunai melompat pasti akan jatuh jua, sahebat-hebat menyembunyikan bangkai pastilah aromanya tercium jua. Naas, surat Pansel JPT terkait pengumuman itu justru dikeluarkan tanggal 5 November 2023 yang notabene nya hari minggu dimana secara administrasi pemerintahan merupakan hari libur kerja.
Selain itu, permasalahan lain muncul dalam bentuk permainan politik. Satu nama peserta seleksi terbuka JPT justru dinyatakan ada yang lewat pada 2(dua) SKPA.
Hal ini mendesak aparat keamanan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait praktik-praktik yang meragukan dan berpotensi terjadinya kongkalikong hingga praktek korupsi, kolusi dan nepotisme(KKN).
Di lain sisi, Pj Gubernur Aceh sebagai pemegang mandat kekuasaan juga memiliki hak untuk menolak hasil seleksi tiga besar jika terdapat indikasi permainan atau ketidakjelasan dalam prosesnya. Namun akankan Achmad Marzuki berani? Pertanyaan itu kini semakin hangat dibicarakan rakyat di meja kopi.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada permainan di balik proses seleksi, dan hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas seleksi tersebut.
Sudah saatnya Gubernur Aceh menjadi seorang pemimpin (leader) yang berwibawa dan dihormati oleh bawahannya. Tidak boleh ada ketidaksetaraan dengan Sekda dan Ketua DPRA yang selalu terindikasi melakukan permufakatan jahat di belakang Pj Gubernur untuk melengserkan posisinya.
PJ Gubernur harus berani melawan segala bentuk pemufakatan jahat tersebut, sementara masyarakat Aceh berharap agar PJ Gubernur menjadi pemimpin yang dapat diandalkan.
Menariknya lagi, kabar yang beredar menyebutkan bahwa pansel seleksi JPT justru tidak pernah berkomunikasi dengan PJ Gubernur. Bahkan dalam penetapan hasil seleksi, tidak ada laporan yang diberikan kepada PJ Gubernur. Hal ini semakin memicu dugaan publik bahwa terdapat indikasi keterlibatan Sekda dan pansel dalam permainan politik yang meragukan.
Masyarakat Aceh berharap agar pansel seleksi JPT membuka nilai-nilai dan tahapan-tahapan seleksi secara transparan kepada publik. Karena masyarakat Aceh sudah begitu jenuh dengan permainan-permainan seperti ini.
Mereka mendambakan seleksi JPT yang tidak hanya formalitas belaka, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Permainan politik yang merugikan harus dihentikan, dan proses seleksi harus lebih transparan dan adil.
Seleksi JPT Pratama Aceh baru-baru ini mengumumkan 30 kandidat yang lolos seleksi untuk memimpin 10 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Seleksi meliputi tes administrasi, tes asesmen, tes makalah, tes LGD (Latihan Kepemimpinan dalam Grup), tes presentasi, dan tes wawancara. Menariknya, tiga dari 30 kandidat yang lolos adalah putra dari mantan Sekda Aceh, yaitu RS, AHP, dan MS, yang lolos di tiga SKPA berbeda.
Sikap pengamat kebijakan publik dan pemerintahan dari Universitas Abulyatama Aceh, Usman Lamreung, menyatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi JPT1. Dia berharap hasil seleksi tidak dipengaruhi oleh privilege tertentu dan mempercayai kredibilitas Ketua Pansel, Teuku Setia Budi.
Kontroversi dalam proses seleksi JPT 2023 di Aceh menjadi sorotan masyarakat, dan harapan publik adalah agar integritas dan transparansi tetap dijunjung tinggi dalam pengisian posisi-posisi penting dalam pemerintahan Aceh.
Namun, aroma tak sedap juga berhembus ke arah Pansel pasca dilewatkannya salah seorang peserta yang khabarnya dibiarkan membawa flash disk saat presentasi dan wawancara.
Hal tersebut tentunya membuat tanda tanya di balik integritas seorang Teuku Setia Budi yang selama ini begitu harum namanya di bumi Serambi Mekkah. Apakah T. Setia Budi berani lebih transparan kepada publik terkait nilai pada setiap tahapan seleksi yang diraih oleh para peserta seleksi JPT Pratama itu? Ataukah T Setia Budi dengan gagah berani melakukan sumpah muhabalah sebagai bentuk keberaniannya mempertanggung jawabkan hasil penilaiannya di hadapan masyarakat Aceh dunia dan akhirat ? Wallahu Alam, semua berpulang kepada sosok Mantan Sekda Aceh itu.
Penulis adalah Alumni UIN Arraniry Banda Aceh, Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat