SUBULUSSALAM – Rehab rumah tidak layak huni dalam program TMMD regular 118 Kodim Subulussalam sebanyak 10 unit membuat anggota satgas TMMD kejar target.
Kegiatan rehab dilaksanakan secara bertahap yang dikerjakan oleh anggota satgas TMMD bersama masyarakat secara bergotong royong.
Salah satu rumah yang direhab adalah milik Limbong yang hingga saat ini sudah berdiri tembok rumahnya dan hari ini dilanjutkan pembangunan atap rumah, Selasa (10/10/2023).
Hari ini kita lanjutkan pemasangan kayu sebagai penempatan atap rumah dengam dibantu oleh warga setempat,” ujar Serda Duwi.
Pemilihan bahan dari kayu sebagai atasan pembangunan rumah adalah untuk memanfaatkan potensi yang ada didesa Suka Makmur Kecamatan Simpang Kiri untuk menghemat biaya dibandingkan dengan menggunakan rangka baja, insyahallah pengerjaan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) selesai tepat waktu mengingat waktu penutupan tinggal 9 hari lagi, ucap Serda Duwi.
[imranCIBRO]