Ketua P2K Desa Lae Sipola Tidak Mendengarkan Saran dan Menyalahi Aturan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023 Pasal 15 Huruf (P) terkait Domisili Pajar Berutu Yang sudah mempunyai Fakta dan Data autentik dari Dinas DUKCAPIl Kab Aceh Singkil

- Redaktur

Rabu, 13 September 2023 - 16:18 WIB

3042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Terkait permasalahan salah satu calon keuchik pada pemilihan yang lalu. Berdasarkan Berita Acara pada hari Selasa Tanggal 12 Desember 2023, telah dilaksanakan rapat koordinasi tahapan dan pelaksanaan pemilihan Keuchik kampong Desa Lae Sipola dikantor Camat Singkohor yang dihadiri oleh :

1. Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil.
2. Camat Singkohor
3. Kapolsek Singkohor
4. Danramil Singkohor
5. Plt. Geuchik Lea Sipola
6. BPKam Lae Sipola
7. Sekretaris Mukim Kec. Singkohor
8. Ketua P2K Desa Lae Sipola.

Bahwa Kadis DPMK Pemerintah Kab. Aceh Singkil, Camat Singkohor beserta Muspika Kec. Singkohor, Menyatakan P2K Desa Lae Sipola harus Merevisi Berita Acara Penetapan Calon Berdasarkan Bukti dan Fakta yang telah dikeluarkan dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil, Bahwa atas nama PAJAR BERUTU jelas tidak memenuhi syarat Administrasi, dikarenakan sudah pindah serta terputus-putus Domisili nya. (bukti terlampir)

Akan tetapi Ketua P2K desa Lae sipola, tidak mau mengindahkan dan mendengarkan saran dari Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil dan Camat Singkohor berserta Muspika Camat Singkohor, tetap saja P2K desa Lae sipola bersikukuh dan bersikeras melewatkan atas nama PAJAR BERUTU yang sudah nyata-nyata nya tidak memenuhi Persyaratan dan sudah ada bukti aotentik dari Dinas DUKCAPIl Kabupaten Aceh Singkil.

Bahwa disini kita nampak, Ketua P2K Desa Lae Sipola tidak menjunjung tinggi nilai-nilai Profesional dan independen dalam menjalankan tugas P2K tersebut.

Dan keterangan Ketua P2K menyatakan bahwa atasannya bukan lah Camat Singkohor dan Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil melainkan atasanya BPKam Desa Lae Sipola, dengan fakta bahwa Ketua P2K desa Lae Sipola adalah Kakak beradik dengan BPKam Desa Lae Sipola. Sebuah pemahaman yang keliru. Bahwa pemimpin tertinggi paa sebuah daerah adalah pemerintah daerah berdasarkan jenjang, Walikota/Bupati, kepala dinas, Camat kepala kampung baru perangkat di bawahnya. Jadi sebuab kebodohan bila perangkat desa atau apapun namanya, bukan di bawag pemerintahan kota/ kabupaten.

Atas sikap ini, kita berharap pemerintah melalui instansi terkait agar mengambil sikap agar permasalahan ini segera mendapat titik terang dan terselesaikan secara administrasi yang baik

Awak media kompirmasi KepadaFathurrahman, S.IP., M.Si camat Singkohor, Sesuai kesepakatan rapat yang dihadiri oleh Kepala DPMK (selaku penanggung jawab Panitia Pemilihan Keuchik serentak), Forkopimcam Singkohor, Sekretaris Kampung Lae Sipola, Bpkamp dan P2K lae sipola menyepakati beberapa point penting yang dituangkan pada Berita Acara, yang salah satunya adalah untuk merevisi surat Keputusan penetapan bakal calon yang sebelumnya telah ditetapkan dan diumumkan oleh P2K Lae sipola.

Redaksi: Syahbudin Padang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran
Wartawan di Aceh Singkil Dilaporkan ke Polisi, M.Yantoro Itu Salah Alamat
PUSDA: Apresiasi Kinerja PJ Bupati Aceh Singkil dalam Meningkatkan Kemakmuran Masyarakat
Elemen Pemuda Aceh Singkil, Nyatakan Ruslan M.Daud Layak Diusung Sebagai Calon Gubernur Aceh
Politisi Muda Aceh Singkil Usulkan Duet Mualem-Aminullah untuk Pilkada Aceh 2024
Ketua KIP Aceh Singkil Dinyatakan tak Langgar Kode Etik, DKPP RI Pulihkan Nama Baik M. Nasir

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 16:43 WIB

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI

Rabu, 25 September 2024 - 14:13 WIB

VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release

Rabu, 25 September 2024 - 13:12 WIB

Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024

Rabu, 25 September 2024 - 08:00 WIB

Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH

Rabu, 25 September 2024 - 07:53 WIB

Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia

Rabu, 25 September 2024 - 07:00 WIB

BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology

Rabu, 25 September 2024 - 05:55 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Rabu, 25 September 2024 - 05:37 WIB

VRITIMES Mengumumkan Kemitraan Media dengan Inforuangpublik.com

Berita Terbaru